Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ratusan masyarakat berkumpul di halaman Mapolsek Sinak, Rabu (02/03/2022)/foto:Pendam17

Ratusan Masyarakat Sinak Puncak Berdemo, Tuntut Danramil dan Kapolsek Jangan Diganti

Puncak, semuwaberita.com - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat  di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua berunjuk rasa menuntut Danramil Kapten Inf Ardavid dan Kapolsek Ipda Musa Ayakeding tidak diganti dengan pejabat baru.

Massa mulai berkumpul di halaman Mapolsek Sinak, pada Rabu (02/03) siang dan langsung menyampaikan aspirasinya di hadapan Dandim 1714/PJ Deni Salulerung. Hadir pula mendampingi Kolonel Kav Ali Syahputra Siregar Kasi Intel Korem 173/PVB,  Letkol Inf Bayu Anjas Dansatgas Yonif 521/Mek, Letkol Cpm Okto Dandenpom Korem 173/PVB, Mayor Inf Ari Morwanto Wadanyon 408, Kapten Inf Frengky Jon Fiter, Kapten inf Ardavid Danramil Sinak, Ipda Musa Ayakeding Kapolsek Sinak, Ipda Aji Bowo Dansektor Brimob.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H. dalam keterangan persnya, Rabu (02/03/2022) malam menuturkan, dalam aspirasinya masyarakat secara tegas menyatakan, saat ini wilayah Sinak sudah cukup aman. Sehingga meminta agar Ipda Musa Ayakeding tetap melanjutkan masa tugasnya sebagai Kapolsek Sinak karena sudah dianggap sebagai keluarga oleh masyarakat setempat. 

"Masyarakat juga meminta Danramil Sinak Kapten Inf Ardavid untuk tetap sebagai Danramil Sinak dan menolak adanya pergantian Danramil yang baru karena juga dianggap keluarga masyarakat Sinak," ungkap Kolonel Aqsha.

Lanjut kata Kapendam, salah seorang Wakil Kepala Suku Sinak, Edison Murib bahkan secara tegas menyatakan akan mempertahankan Danramil dan Kapolres Sinak karena telah dianggap menjadi saudara di wilayah Sinak.

"Kita adalah keluarga besar, kita masyarakat dan TNI Polri sudah menyatu, setiap hari dan setiap kegiatan khususnya untuk membangun Sinak ini," kata Kapendam menirukan ucapan  Edison Murib 

Merespon banyaknya tuntutan dari para tokoh dan masyarakat yang hadir, Letkol Inf Deni Salurerung selaku Dandim Puncak Jaya dalam menanggapi aspirasi masyarakat mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pimpinan.

"Tuntutan para tokoh dan masyarakat agar Koramil dan Polsek Sinak tetap dipertahankan akan saya laporkan kepada Pimpinan, apalagi dengan aksi besar-besaran seperti ini," tegas Dandim.

Danramil Sinak Kapten Inf Ardavid mengatakan menerima aspirasi masyarakat untuk tetap melanjutkan tugas sebagai Danramil Sinak sampai akhir masa tugas.

"Saya akan pegang teguh tuntutan dari para tokoh dan masyarakat Sinak, terima kasih atas kepercayaannya untuk bersama-sama menciptakan kedamaian dan mensejahterahkan masyarakat Sinak," tegas Danramil.

Sementara Kapolsek Sinak Ipda Musa Ayakeding menegaskan, akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan.

"Saya siap untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Kapolsek wilayah Sinak sesuai arahan pimpinan nantinya," tegasnya.

Untuk diketahui sepekan lalu, seorang pelajar bernama Makilon Tabuni meninggal dunia, Kamis (24/02/2022), diduga akibat penganiayaan yang dilakukan aparat keamanan setempat. Makilon meregang nyawa setelah sebelumnya ia ditangkap bersama enam rekannya. Mereka dituduh terlibat dalam pencurian satu pucuk senjata api milik personil Satgas Kodim Yonif 521/DY.

Pasca hilangnya senjata api dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Makilon, TNI langsung membentuk tim investigasi yang dipimpin Kasi Intel Korem 173/PVB Kolonel Kav Ali Syahputra Siregar.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan persnya Selasa (01/03) mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga investigasi dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," harapnya.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," tegas Kapendam.(Irn)

 

  

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media