Jayapura, semuwaberita.com - Sebanyak dua pleton atau 50 personil Brigade Mobile (Brimob) Polda Papua digeser ke Kabupaten Yahukimo untuk membantu pemulihan situasi keamanan pasca bentrok antar warga dengan aparat keamanan, Selasa (15/03/2022) kemarin.
Pasukan tiba di Bandara Nop Goliat Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Rabu (16/03/2022) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pasukan Brimob tiba sekitar pukul 09.50 WIT dengan menggunakan pesawat Wings Air tipe ATR.
“Mereka akan ditempatkan di titik-titik rawan kejahatan selain itu mereka akan membackup Polres Yahukimo untuk melakukan Patroli di seputaran Kota Dekai,” kata Kamal.
Pengiriman personil Brimob ini, lanjut Kamal, sesuai instruksi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri. Selain personil Brimob, juga ada sejumlah pejabat utama Polda Papua yang akan melakukan pemeriksaan terkait langkah langkah Kepolisian serta memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan sudah benar atau belum dalam menangani kerusuhan massa.
“Karo Ops, Dir Intel dan Kabid Propam saat ini telah tiba di Yahukimo dan akan membantu Kapolres serta melakukan langkah-langkah Kepolisian untuk memastikan SOP yang dilakukan personil di lapangan,” ungkap Kamal.
Mantan Wakapolres Metro Depok ini mengungkapkan bahwa bentrok terjadi saat massa yang berjumlah seribuan orang melakukan aksi demo damai penolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Massa yang bertindak anarkis, melakukan pembakaran sejumlah ruko dan rumah warga.
Akibat bentrok dua orang warga sipil meninggal dunia bernama Yason Meklok (30 thn) dan Esron Weipsa (22 thn), lalu dua warga lainnya mengalami luka yakni Itos Itlay dan Luki Kobak. Sementara satu korban dari personil Polisi Briptu Muhammad Aldi terkena lemparan batu.
“Alhamdulilah, situasi sampai saat ini relatif aman dan kondusif, personil gabungan melakukan pengamanan di lokasi," ujar Kamal.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan situasi guna mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.(Aman)