Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Foto bersama Asisten 1 Setda Papua, Doren Wakerkwa bersama Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso di ruang kerja Asisten, Rabu (16/03/2022)/foto:istimewa

LPDP Dorong Pemerintah Papua Sosialisasikan Program Beasiswa Bagi OAP

Jayapura, semuwaberita.com - Guna menarik minat putra putri asli Papua (OAP) dalam mengikuti program beasiswa tahun 2022, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendorong Pemerintah daerah Papua baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk membantu mensosialisasikan program beasiswa tersebut.

Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Larso menyatakan, dalam program ini pendaftar beasiswa tidak dikenakan syarat IPK dan syarat bahasa seperti TOEFL.

“Program ini memberikan relaksasi bagi para pendaftar. Untuk waktu pendaftaran sendiri sudah dibuka pada Februari dan nanti dibuka kembali pada Juli,” kata Dwi Larso kepada wartawan usai bertemu Asisten I Setda Papua, Doren Wakerkwa beserta jajaran, di kantor Gubernur Papua, Rabu (16/03) siang.

Terkait kuota penerima beasiswa, lanjut Dwi, akan bergantung pada anggaran. Sebab anggaran LPDP bergerak setiap waktu. Meski begitu, diharapkan program ini dapat menerima sebanyak-banyaknya putra putri asli Papua.

Ia menjelaskan, pada 2021 lalu, penerima beasiswa S2 dan S3 dari Papua berjumlah sebanyak 356 orang baik itu di dalam maupun luar negeri. 

"Semoga tahun ini meningkat jumlah penerima beasiswa dari Papua,” harapnya.

Dwi menambahkan, beasiswa LPDP dalam program putra-putri Papua 2022 ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup penerima beasiswa. Dengan rincian, untuk magister dengan durasi pendanaan paling lama 24 bulan dan doktor dengan durasi studi paling lama 48 bulan.  

“Kami waktu mengirim penerima beasiswa sudah dicadangkan dananya sampai selesai untuk S2 itu dua tahun dan S3 selama empat tahun. Harapannya mereka selesai di tahun ini. Kalau tidak selesai mereka boleh mitna perpanjangan tapi dengan dana mandiri,” pungkas Dwi. (Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media