Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP/foto:Irfan

Sekda Hana: TPP ASN Pemkab Jayapura Dibayarkan pada APBD Perubahan 2022

Sentanisemuwaberita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., menyebutkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang terhutang, bakal dibayarkan dalam APBD Perubahan 2022 ini.

"Jadi terkait TPP itu, akan terbayarkan di perubahan nanti. Itu kita prioritaskan kegiatan yang akan berakhir di tahun RPJMD ini. Karena tahun ini kan tahun terakhir RPJMD, jadi kita prioritaskan kegiatan-kegiatan yang harus selesai di tahun ini," kata Hanna ketika diwawancar wartawan via telepon, Kamis (17/03/2022) malam.

Dia memastikan di APBD Perubahan tahun ini pembayaran hutang TPP ASN diakomodir.

"Jadi, TPP ini kita dorong ke perubahan APBD baru kita bayar. Pasti akan kita dorong, supaya hak-hak TPP ASN segera bisa dibayarkan," tegasnya.

Ketika ditanya apakah dana TPP ASN ini dialihkan untuk membiayai kegiatan tahun 2021 atau dananya digeser untuk membiayai beberapa kegiatan tahun lalu yang belum dibayarkan oleh Pemkab Jayapura kepada pihak ketiga?

"Bukan dipakai atau dialihkan, memang inikan anggaran baru toh, bukan dipakai ya. Ini bukan anggaran pinjam-meminjam, ini pemerintah. Jadi anggaran ini sudah di bicarakan, dan TPP kita dorong ke perubahan. Nah, di perubahan itu lah baru kita bayar," tegas Hanna. 

Apalagi menurutnya, semua PAD baru terkumpulkan pada bulan Maret.

"Inikan baru bulan ketiga, semua uang belum terkumpulkan di tahun ini, kan baru pertengahan bulan Maret. Jadi, semua TPP ini akan terbayarkan di perubahan nanti," sampainya.

Sementara terkait adanya usulan dari Banggar DPRD Kabupaten Jayapura kepada Sekda Kabupaten Jayapura selaku Ketua TAPD Kabupaten Jayapura agar membuat surat edaran.

"Surat kita sudah buat dan surat sudah kita kasih ke DPR. Tinggal kita tunggu keputusan DPR saja. Persoalan dana TPP ASN dialihkan itu terkuak ketika Banggar dan TAPD melakukan pertemuan kemarin. Jadi ada-ada hal yang harus dia (DPR) ekspose ke publik dan ada yang tidak boleh di publish. Artinya, ada pembicaraan ke dalam internal kita antara TAPD dan Banggar. Tidak usah khawatir, tetap akan terbayarkan juga TPP ASN ini," jelas Hanna di akhir wawancara. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media