Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dan Direktur RSUD Youwari Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu ketika melakukan penadatanganan MoU/foto:Istimewa

Disdukcapil Kabupaten Jayapura dan RSUD Youwari Teken MoU Pembuatan Akte Kelahiran

Sentani, semuwaberita.com - Dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menjalin kerjasama dengan RSUD Youwari.

Cara ini merupakan salah satu inovasi peningkatan dalam upaya memberikan pelayanan berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Selain adanya kerjasama percepatan pembuatan akte kelahiran, juga kerjasama dalam hal pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kematian.

Kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Jayapura dengan RSUD Youwari ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., dengan Direktur RSUD Youwari Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, Rabu (30/03/2022) dan disaksikan Direktur Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri serta Direktur Kependudukan pada Bappenas RI.

Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M  mengatakan, kerjasama dengan RS Youwari pada prinsipnya untuk mempercepat kepemilikan akte kelahiran anak, kemudian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kematian. 

"Jadi ada tiga komponen yang kita lakukan kerjasama dengan mereka. Ketika orang melahirkan di rumah sakit Youwari, itu lewat pesan WhatsApp sudah bisa kirim dokumennya dan bisa langsung diambil akte kelahiran maupun KIA saat keluar dari rumah sakit," ujarnya.

Disdukcapil terus berinovasi dan jemput bola, untuk melakukan kerja sama dengan semua pihak. Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat tentang pengurusan akte kelahiran. 

"Jadi, masyarakat tidak pusing dan berlama-lama antri untuk mendapatkan pembuatan akte kelahiran," tukasnya.

Dengan adanya pelayanan percepatan pembuatan akte kelahiran ini, tentu masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura merasa nyaman dan cepat terlayani.

''Kita berharap, dengan adanya percepatan pembuatan akte kelahiran ini, maka masyarakat semakin cepat dan tidak mengantri lagi. Oleh sebab itu, kita minta masyarakat silahkan langsung mendatangi rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kita dalam hal percepatan pembuatan akte kelahiran," harapnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media