Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala DPMPK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra/Irfan

Pemkab Jayapura Minta Kampung dan Kelurahan Alokasikan Rp100 Juta untuk Penanganan Covid-19

SENTANIsemuwaberita.com - Saat ini, di Kabupaten Jayapura terdapat 5 orang positif Coronavirus (Covid-19), Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 145 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang.

Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ditengah masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura meminta Kepala Kampung dan Kepala Kelurahan mengalokasikan Rp100 juta untuk pencegahan dan juga penanganan pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala DPMPK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra kepada wartawan, Selasa (07/04/2020)

Dia menjelaskan, dari Kementerian Desa sudah mengeluarkan edaran Permendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentuukan Pencegahan Covid-19 di tingkat Desa atau Kampung. 

"Nah untuk menindaklanjuti itu, sudah ada edaran Bupati Jayapura yang sudah kita turunkan beberapa waktu lalu ke kampung,” ujar Elisa Yarusabra

Menurutnya dalam surat edaran tersebut sudah sangat jelas yaitu kampung harus mereview atau melakukan perubahan APBKam, berdasarkan surat edaran Kemendes dan Bupati Jayapura. Kemudian di dalam review itu, salah satunya adalah mengalokasikan dana 100 juta rupiah per kampung dan juga kelurahan

"Memang awalnya pengalokasian dana Rp 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hanya untuk kampung, namun adanya permintaan dari Kepala Daerah agar Kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp 100 juta," bebernya

Permintaan Bupati

Elisa menambahkan, awalnya hanya kampung, namun ada permintaan Bupati agar kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp100 juta untuk pencegahan dan penanganan Coronavirus. 

"Jadi, 139 Kampung dan 5 Kelurahan itu sudah harus mengalokasikan dananya masing-masing 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” tegasnya

Selain itu, Elisa menyebutkan, prioritas Dana Desa itu harus kegunaannya ada dua. Pertama, untuk padat karya tunai kampung, guna menjamin bahwa stabilitas ekonomi kampung tetap terjaga.

“Prioritas kedua dari alokasi 100 juta itu, kampung diminta untuk membentuk tim Kampung Lawan Corona atau semacam gugus tugas tingkat kampung. Yang mana, didalamnya kepala distrik sebagai pengarah, kepala kampung sebagai pembina dan sekretaris kampung sebagai ketua serta aparatur sebagai anggota tim,” sebutnya

Di dalam tim itu juga harus melibatkan seluruh masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta melibatkan lembaga mitra seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di kampung. 

"Nanti diarahkan oleh kepala distrik, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanganan Coronavirus,”imbuhnya

Adapun total anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari 139 Kampung dan 5 Kelurahan masing-masing 100 juta itu sebanyak Rp 13,9 miliar.

”Rencananya kita besok (Rabu) sudah salurkan dana itu ke kampung dan kelurahan, dengan catatan setiap kampung sudah harus memastikan perubahan APBKam yang didalamnya ada 100 juta rupiah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media