Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Gubernur Papua, Lukas Enembe/istimewa

Gubernur Lukas Berpendapat Sebaiknya Pemekaran di Papua 7 Provinsi Bukan Tiga

Jayapura, semuwaberita.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe memberikan tanggapannya terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru menjadi 3 Provinsi di Papua, Dimana saat ini Rancangan Undang undangnya tengah dalam pembahasan di DPR RI.

Dihadapan para Bupati Wali kota yang hadir dalam Rapat Kerja Daerah se-Provinsi Papua, di hotel Sunny Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/06) siang, Gubernur Lukas mengklaim selalu mengikuti dan mencermati dinamika sosial politik yang terjadi saat ini, termasuk adanya pro kontra di masyarakat terkait  Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Menurut ia, jika dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat dan demi mengangkat harkat matabat orang asli Papua (OAP), maka sejatinya Provinsi Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi sesuai wilayah adat. Usulan ini bahkan diakui Lukas, beberapa kali telah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Sejak tahun 2012, saya sdh sampaikan tentang pemekaran di tanah Papua menjadi tujuh Provinsi, sesuai dengan wilayah adat," ujar Gubernur Lukas.

Menurut Lukas, DOB Papua bisa menjadi paripurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi tujuh Provinsi dan bukan dicicil 2 atau 3 provinsi.

"Dan ini wajib diikuti dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Bahwa perlu dimekarkan sekaligus menjadi tujuh Provinsi, sebab menurut Lukas, hal ini berdasarkan tujuh wilayah adat sebagaimana pendekatan pembangunan yang telah ia canangkan selama dua periode kepemimpinanya.

Di kesempatan itu, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan isu isu yang berkembang saat, yang dapat memecah belah persaudaraan dapat dapat mengganggu stabilitas keamanan di bumi cenderawasih.

Seperti diketahui, saat ini DPR RI masih melakukan pembahasan terkait tiga RUU DOB Papua, yaitu RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah Papua.

Meski DPR RI terus bergerak menyelesaikan RUU DOB Papua, namun penolakan justru terus disuarakan oleh sebagian rakyat Papua melalui aksi unjuk rasa serentak hampir di semua wilayah Papua.

Bahkan Majelis Rakyat Papua (MRP) secara terang terangan melalui Ketuanya Timotius Murib menyatakan menolak adanya pemekaran Provinsi di Papua.

Timotius beralasan karena saat ini masih ada kebijakan pemerintah terkait  moratorium atau pemberhentian pembentukan DOB, selain itu rencana pemekaran tidak berdasarkan kajian ilmiah, serta PAD  dari 29 kabupaten/kota masih sangat rendah menyebabkan ketergantungan terhadap APBN masih sangat tinggi. (Irn)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media