SENTANI, semuwaberita.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Orari, Rafi dan KNPI rutin melaksanakan patroli di jalan jalan dan tempat keramaian dimana ada masyarakat berkumpul. Seperti membubarkan warga yang sedang mancing di Dermaga Pantai Yahim, Distrik Sentani, Sabtu (11/04/2020) kemarin.
Kapolres Jayapura, AKBP. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta, AKP. Imanuel Pamean menjelaskan, pembubaran warga yang mancing tersebut dilakukan berdasarkan edaran pemerintah yang mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saat melaksanakan patroli dan tiba di dermaga Kampung Yahim, banyak ditemui masayarakat yang sedang melakukan aktifitas mancing, sehingga langsung kami bubarkan dan menghimbau mereka agar langsung pulang ke rumahnya masing masing," ujar AKP Imanuel Pamean.
Dikatakan, pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada warga yang dibubarkan itu. Mereka diminta untuk tidak lagi melakukan aktifitas mancing di kemudian hari selama masa karantina mandiri.
Menurut Pamean, sebagai langkah antisipasi terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Sentani maka segala aktivitas warga yang dilakukan dengan berkumpul lebih dari satu orang harus dibubarkan.
Dia menambahkan, patroli rutin menindak lanjuti edaran Bupati maupun himbauan Kapolres Jayapura yang dilaksanakan Sabtu kemarin dengan menyusuri sepanjang jalan Doyo Baru, Yahim, Pasar Lama dengan sasaran para pelaku ekonomi serta masyarakat yang masih berkumpul atau masih melakukan aktifitas diluar rumah.
Dimana sesuai intruksi Bupati Jayapura bahwa pelaku ekonomi dihimbau hanya melakukan aktifitasnya dari pukul 08.00 Wit sampai pukul 14.00 Wit, sedangkan himbauan Kapolres Jayapura agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.(Yanpiet)