Jayapura, semuwaberita.com - Dewan Adat dari beberapa wilayah adat di Pegunungan Bintang (Pegubin) bersama sejumlah tokoh intelektual dan perwakilan pemerintah bersepakat mendukung keputusan Bupati dan DPRD yang bersikeras agar Kabupaten Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi induk Papua.
Penyataan tegas berisi tuntutan itu disampaikan kepada Pemerintah Pusat, terutama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berencana akan menetapkan tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni UU DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Dimana sebelumnya Kabupaten Pegunungan Bintang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Provinsi Papua Pegunungan wilayah adat Lapago.
“Kami dari kabupaten Pegunungan Bintang, baik perwakilan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat kami pertegas sikap dari Bupati kami Spei Yan Bidana bahwa kami tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk, bukan Provinsi Tabi. Tabi itu bukan provinsi, itu nama wilayah adat. Jadi siapapun tidak boleh melarang aspirasi kami tetap berada di Provinsi Papua,” tegas Andy Balyo, Tokoh Adat Pegubin saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa, (28/06/2022).
Jika tidak diakomodir, tegas Andy, ada alternatif lain yang akan disampaikan ke Komisi II DPR RI dan Kemendagri, bahwa Pegunungan Bintang harus dimekarkan menjadi 5 kabupaten lalu bentuk satu Provinsi dengan nama Provinsi Okmemin.
"Jika tidak, alternatif lain kami dari Pegunungan Bintang di hari pengesahan tiga DOB itu, kami akan kibarkan bendera PNG dan menyatakan diri siap bergabung ke PNG,” tegas Andi.
Norber Wisa, Kepala Suku Umum Masyarakat Pegunungan Bintang mengatakan, DOB tidak berbicara adat tetapi pemerintahan.
"Oleh karena itu, kami berhak tetap ada di Provinsi Papua walau berbeda adat dengan Tabi Saereri. Ini kami dukung sesuai permintaan kami yang diwakilkan oleh Bupati Pegubin dan anggota DPRD Pegubin sebagai representasi rakyat selama ini,” ujarnya.
Bahkan lanjut ia, dewan adat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja di wilayah Tabi sudah mendukung Pegubin tetap ada di Provinsi Papua. Namun, kata Norber, ada oknum-oknum tertentu yang menolak untuk kepentingan politik mereka.
Tokoh adat Pegubin dari wilayah perbatasan Keerom, Ikanius Taku mengatakan wilayah Pegubin berbatasan langsung dengan wilayah Utara Papua, terutama Keerom. Terdapat enam distrik di wilayah itu yang berbatasan langsung dengan Keerom yakni Distrik Jetfa, Aboy, Teiraplu, Murkim, Morfinop, dan Distrik Batom. Tingkat ketergangungan ekonomi dengan Utara Papua sangat tinggi.
“Kami selama ini bergantung akses lebih dekat ke Keerom dan Jayapura. Jadi kami putuskan tetap berada di Provinsi Papua karena akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan lebih ke provinsi induk. Bagaimana mungkin kami bergabung dengan Papua Pegunungan dan Papua Selatan, pasti tambah jauh. Kami tidak mau itu,” tegasnya.
Negara Harus Tegas
Intelektual Pegubin Yance Tapyor, ST.M.AP mengatakan pihaknya bersama seluruh masyarakat di 34 distrik dan 277 kampung pada prinsipnya sepakat dan mendukung sikap Bupati Spei Yan Bidana mempertahankan Pegubin tetap masuk di Provinsi Papua.
“Kami ini bagian dari masyarakat Papua dan negara ini. Itu hak dan aspirasi kami harus didengar. Kenapa ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura dan Merauke, mereka tolak kami. Negara harus tegas bahwa tujuan dari pemekaran adalah memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi. Jadi pemekaran ya tujuannya itu, tak ada urusan dengan adat,” kata Yance.
Yance juga meminta agar oknum-oknum tertentu yang menolak Pegubin tetap berada di dalam Provinsi Papua sebaiknya menghentikan sikap kelirunya dalam bernegara. Sebab itu hanya demi kepentingan sesaatnya saja.
Yance Tapyor yang juga Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Pegubin ini mengatakan, secara geografis, jarak Pegubin ke Jayapura hanya sekitra 372 kilometer. Saat ini, pihaknya pun sudah membangun akses jalan darar dari Pegubin ke Keerom.
“Sudah kita bangun 52 Kilometer. Masih ada 280-an kilometer yang belum dibangun. Jadi kami ingin tetap bergabung ke Provinsi Papua karena secara akses kami lebih dekat ke Keerom dan Jayapura. Kalau ke Merauke ada 800-an kilometer sedangkan ke Wamena 1.000-an kilometer,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pegubin Kalep Alimdam, S.IP,M.KP mengatakan pada prinsipnya, ASN Pegubin sangat mendukung sikap Bupati Spei Bidana agar kabupaten itu tetap berada Provinsi Papua.
“Saya melihat, ini karena kesalahan pemekaran per wilayah adat yang dibagi DPR RI, itu yang keliru. Harusnya pemekaran itu dibagi berdasarkan peta geografis dan akses jarak, jangkauan pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan. Kalau kami gabung ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan, kami harus tempuh jarak sampai 800-an kilometer. Kalau ke Jayapura hanya 300-an kilometer, hanya 45 menit pesawat,” tegas Kalep.
Menurut Kalep, ada beberapa oknum yang menolak Pegubin tetap berada di Provinsi Papua. Sayangnya, tak ada alasan mendasar tetapi atas kepentingan pribadinya.(Irn)