Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Lokasi kejadian pengeroyokan di depan Happy Puppy Kota Jayapura yang menewaskan seorang pemuda dan melukai dua orang lainnya/foto:Humas Polresta Jayapura

Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pemuda Ini Malah Jadi Korban, Satu Diantaranya Bahkan Tewas

Jayapura, semuwaberita.com - Satu orang tewas dan dua lainnya terluka dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di samping rumah bernyanyi Happy Puppy, kawasan Ruko Dok II Permai, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (25/07/2022) malam.

Korban tewas bernama Makmur (26) mengalami luka sobek di leher. Sementara korban luka yaitu Dullah (40) mengalami luka sobek dibagian tangan dan Andre (27) mengalami luka sobek di kepala bagian belakang. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dok II Jayapura.

Ketiganya menjadi korban saat mengeroyok seorang pemuda berinisial DS (27).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi, Selasa (27/07/2022) malam membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan adanya korban tewas tersebut

Ia menjelaskan, jika pelaku DS (27) usai membunuh korban langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Jayapura.

Dihadapan polisi, pelaku menceritakan kronologis kejadian bermula ketika ia sedang mengajarkan istrinya mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.30 Wit. 

Namun saat tiba di pertigaan Happy Puppy, dua korban luka menyenggol motor pelaku.

"Tidak terima dengan kejadian tersebut pelaku kemudian mengejar keduanya namun kehilangan jejak, kemudian pelaku melanjutkan mengajarkan istrinya mengendarai motor kembali," jelas Handry.

Tak lama kemudian, kedua korban kembali terlihat melintas di depan pelaku, sehingga pelaku mengikutinya sampai di lokasi kejadian.

Pelaku memanggil korban dan terjadi perdebatan hingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Kemudian korban memanggil rekannya yang lain yang berada di dalam ruang karaoke Happy Puppy.

"Rekannya yang lain yang sudah dipengaruhi miras, keluar dan mengeroyok pelaku hingga terjatuh. Saat itu pelaku terkena pisau yang ia bawa. Menyadari bahwa ia membawa pisau jenis karimbit di kantongnya, kemudian ia mencabut pisau tersebut kemudian membalas dengan melakukan penganiayaan terhadap para korban," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, tiga orang menjadi korban salah satu diantaranya bernama Makmur tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka sobek di bagian leher. Sementara dua korban lainnya Dullah (40) mengalami luka sobek dibagian tangan dan Andre (27) mengalami luka sobek di kepala bagian belakang dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dok II Jayapura.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolda Papua dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini masih kami dalami dan dalam penanganan pihak kami Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota, sejauh ini baru satu saksi dan pelaku yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku DS sendiri terancam Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.(Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media