Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Polisi dipimpin Kapolres Dogiyai melakukan olah TKP penembakan di jalan trans Nabire - Enarotali, Senin (01/08/2022) dini hari /Foto: Humas Polda Papua

Polres Dogiyai Selidiki Kasus Penembakan OTK di Jalan Trans Nabire -Enarotali

Jayapura, semuwaberita.com - Kepolisian Resor Dogiyai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap seorang pemuda bernama Martinus Dogomo (16) oleh Orang tak Dikenal (OTK) di Jalan Trans Nabire-Enarotali, Senin, (01/08/2022) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (01/08/2022 siang, membenarkan adanya kejadian penembakan tersebut.

Ia menjelaskan dari keterangan saksi YK bahwa sekitar pukul 03.00 WIT dirinya mendengar letusan senjata api sebanyak 8 kali. 

Setelah itu, saksi mendekati asal bunyi dan menemukan dua orang pemuda yakni korban Martinus Dogomo dan temannya yang tidak diketahui identitasnya.

"Jadi mendengar bunyi letusan senjata, saksi mendatangi asal bunyi itu dan bertemu korban dan seorang temanya yang belum diketahui identitasnya," ungkap Kamal.

Ia menjelaskan, saksi saat itu ingin menanyakan apa yang terjadi kepada kedua pemuda tersebut, namun korban yang saat itu mengalami luka robek langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju ke arah Bomomani (arah Polsek Mapia).

"Sekitar pukul 03.30 WIT piket jaga Polres Dogiyai mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres dibackup BKO Brimob menuju ke Lokasi kejadian," terang Kombes Kamal.

Ia menambahkan, dari hasil olah TKP anggota menemukan barang bukti sebanyak 8 buah selongsong peluru dan 1 butir peluru tajam caliber 5.56. 

"Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Mapia," terangnya.

Lebih lanjut kata Kamal, saat ini korban penembakan sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Kabupaten Nabire. Sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada korban dan juga teman korban.

"Kasus ini dalam penyelidikan anggota Polres Dogiyai. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta temanya kemudian meminta Visum Et Repertum dari pihak rumah sakit," pungkasnya. (VM)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media