Merauke, semuwaberita.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan santunan bagi keluarga Nahkoda Kapal Kelvin 02, Sugeng, yang tewas ditembak tentara PNG yang berpatroli di perairan Pulau Turi, Papua Nugini bersama 8 ABK yang selamat.
Penyerahan santunan secara simbolis oleh Gubernur Papua yang diwakili Sekda, Muhammad Ridwan Rumasukun kepada istri korban, Nursamsiati, di rumah duka, jalan Natuna, Kabupaten Merauke, Rabu (24/08).
Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua Suzana Wanggai serta pejabat Forkopimda setempat.
Kepada keluarga keluarga korban, Sekda Ridwan Rumasukun secara langsung menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas nama Gubernur, pribadi serta seluruh warga Bumi Cenderawasih. Ia berharap pihak keluarga dapat bersabar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
"Bapak gubernur menyampaikan permohon maaf tidak bisa hadir dan menugaskan saya dan kepala badan perbatasan (menyerahkan santunan). Beliau (Gubernur,red) sampaikan turut berduka yang mendalam," ucap Sekda Ridwan.
Para ABK yang selamat
Agus Forsiana, selalu kakak ipar korban dan mewakili keluarga meminta keadilan dan mendorong pemerintah mulai dari daerah hingga pusat agar menseriusi serta menuntaskan peristiwa penembakan yang merenggut nyawa adik iparnya tersebut.
"Kita minta pemerintah bisa menindaklanjuti kasus ini, karena berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Memang disisi lain kita mengaku salah, karena kita masuk wilayah perairan negara lain. Namun kita sayangkan ada nyawa yang hilang," ucapnya.
"Jadi, kita dari pihak keluarga minta agar ini diusut sesuai hukum yang berlaku supaya ada keadilan," tegas pintanya.
Diketahui, Sugeng, korban penembakan kapal patroli PNG meninggalkan istri dan 3 orang anak. Almarhum kesehariannya bekerja sebagai nelayan yang juga Nahkoda Kapal Kalvin 02.
Sugng tewas tertembak saat sedang mencari ikan di perairan laut perbatasan Australia - PNG, pada Senin (22/8/2022) siang.
Kepala BPPKLN Papua Suzana Wanggai mengatakan masih ada dua kapal yang kini dalam pencarian oleh pihak patroli laut Indonesia. Dua kapal yang sebelumnya berlayar bersama dengan Kapal Kelvin 02, diduga ditahan oleh pihak patroli perbatasan PNG untuk diproses secara hukum setempat karena melanggar batas wilayah laut.
Susi menambahkan, saat ini pihak kementerian luar negeri sedang berkomunikasi dengan Pemerintah PNG untuk mengecek keadaan para awak kapal yang ditahan tersebut.(Irn)