Sentani, semuwaberita.com - Puluhan pengurus dan pengawas koperasi simpan pinjam di Kabupaten Jayapura mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura, di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Papua, Yahim, Distik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (05/09/2022)
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo mewakili Bupati membuka pelatihan tersebut mengatakan, bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Jayapura harus terus bergerak maju. Karena, menurutnya koperasi simpan pinjam itu berbeda dengan koperasi-koperasi yang lainnya.
"Jadi, disini di tuntut memang untuk memiliki manajerial yang baik. Kemudian, anggota-anggotanya juga harus aktif," kata Joko Sunaryo.
Untuk itu, dirinya berharap, ke depan lebih banyak lagi koperasi simpan pinjam yang muncul di Kabupaten Jayapura. Terutama, untuk mendukung bagaimana masyarakat itu bisa berusaha.
"Karena peran dari koperasi itu sendiri adalah soko guru dari ekonomi Indonesia. Sehingga tentunya harus betul-betul diperhatikan untuk peningkatannya dan kualitas, serta SDM-nya," tukasnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura Hariyanto berharap koperasi simpan pinjam yang ada di Kabupaten Jayapura ini terus meningkat dan terus melakukan kegiatan-kegiatan koperasi terutama terkait dengan rapat anggota tahunan (RAT)
Ia menjelaskan, saat ini Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Jayapura jumlahnya masih sangat terbatas. Karena itu, ke depannya pihaknya terus mendorong agar koperasi serupa juga terus bertumbuh dan berkembang di Kabupaten Jayapura. Supaya bisa mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Memang aturan KSP ini beda juga, mereka harus punya izin simpanan. Nanti yang berkaitan dengan itu, tentu akan disampaikan oleh bidang perizinan. Secara periode setiap tahun juga mereka harus mengeluarkan laporan pepengeluaran sistem keuangan mereka," bebernya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Asisten II Settda Kabupaten Jayapura, terkait perlunya peningkatan sumberdaya manusia koperasi di koperasi simpan pinjam tersebut. Terutama, terkait dengan pemanfaatan digitalisasi saat ini. Koperasi juga dituntut untuk perlu memanfaatkan sistem itu. (Irf)