Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penyerahan uang adat dari Satgas Yonif 600/modang kepada keluarga almarhum Bruno Kimko/foto:PendamCend

Satgas Yonif 600/Modang Berikan Uang Adat Kepada Keluarga Almarhum Bruno Kimko

Mappi, semuwaberita.com - Pasca meninggalnya Bruno Amenim Kimko yang diduga akibat penganiayaan oleh Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 600/Modang, telah dilakukan mediasi oleh Tokoh Adat Bade dengan pihak keluarga almarhum pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Dalam mediasi tersebut, Satgas Yonif R 600/Modang memenuhi tuntutan adat dan permintaan pihak keluarga almarhum untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) sebagai uang kepala diserahkan di atas peti jenazah kepada keluarga korban, bertempat di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.

Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M saat dikonfirmasi, Jumat (16/09/2022) menjelaskan, berdasarkan permintaan pihak keluarga Almarhum beserta Para Tokoh Adat, bahwa personel TNI yang terlibat dalam kejadian dugaan penganiayaan tersebut, diminta menyelesaikan secara adat sesuai kearifan lokal yang berlaku di Bade Mappi. Termasuk semua  mekanismenya, harus sesuai yang disampaikan oleh Para Tokoh Adat dan pihak keluarga Almarhum.

"Jadi semua tatacara penyerahan uang kepala yang merupakan istilah adat, kemudian ditaruh di atas peti, semua adalah mengikuti prosesi adat dan keinginan keluarga Almarhum," jelas Dansatgas.

"Kemudian kami membantu seluruh proses persemayaman sampai dengan pemakaman jenazah Almarhum di TPU Kampung Mememu, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi, Kamis (1/9) pkl.13.30 Wit," tambahnya.

Diketahui bersama, dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut, telah dilakukan pertemuan para tokoh, pihak Aparat pemerintah, keluarga dan Aparat TNI Polri serta warga masyarakat, Jumat (2/8) pkl. 10.00 Wit bertempat di gedung Soska, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi  untuk membahas permasalahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Satgas Yonif R 600/Modang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M, Pabung Kab. Mappi, Danramil Bade Lettu Inf Anton Kalambia, Kadistrik Edera, Kanit Provost Polsek Bade, Kepala Suku Auyu Bade Bapak Oweren Fridus, Ketua Dewan Adat Bade Bapak Hipoletus D Ikamtahayahai, Bapak Robert Sumagai, Pastor Dominikus, Kepala Suku Jawa Bugis, NTT dan tokoh perempuan dan pihak keluarga Almarhum.

Menelisik perkembangan kejadian tersebut, sampai saat ini proses hukum terus berjalan dan Aparat TNI yang bertugas di Pos Bade dari Satgas Yonif R 600/Modang sedang diperiksa di Denpom Merauke.

"Memang benar, meskipun secara adat telah kami selesaikan. Namun proses hukum terus berjalan dan saat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa di Denpom Merauke," tegas Dansatgas.(Adv/Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media