Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Massa yang diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam/istimewa

Kena Penyekatan di Kabupaten Jayapura, 9 Pendemo Bawa Sajam Diamankan Polisi

Sentani, semuaberita.com - Polisi mengamankan 9 orang yang hendak melakukan aksi demo 'Save Lukas Enembe' karena kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka diamankan saat petugas gabungan Polres Jayapura, Brimob dan TNI melakukan penyekatan dan sweeping terhadap ratusan massa yang berkumpul di tiga titik wilayah Kabupaten Jayapura, Selasa (20/09/2022) pagi.

Ratusan massa ini rencananya akan bergerak ke Kota Jayapura untuk bergabung dengan massa simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang berdemo di Taman Imbi Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan, massa pendemo yang diamankan itu merupakan hasil operasi (razia) gabungan penyekatan atau penertiban yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Dalam penertiban ini, satu anak sekolah yang membawa doka dan satu orang dalam pengaruh minuman keras (Miras) juga turut diamankan," kata Kapolres.

Razia gabungan penyekatan dilaksanakan di tiga titik yaitu di depan Lapangan Makam Theys H. Eluay, Puspenka Hawaii dan di depan Mapolsek Sentani Timur.

"Ada sembilan (9) senjata tajam yang diamankan antara lain 7 orang membawa senjata tajam berupa sangkur, badik, pisau dapur, 1 buah doka yang dibawa anak sekolah dan seorang lagi diketahui dalam pengaruh minuman keras," sebut Kapolres.

Hingga sore ini, situasi di wilayah Kabupaten Jayapura, terlebih di pusat Kota Sentani terpantau aman dan kondusif.

"Untuk para pemilik masih dimintai keterangan apa maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut. Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau Undang - Undang Darurat sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres. 

Seperti diketahui ribuan massa yang tergabung Koalisi Rakyat Papua berunjuk rasa di sejumlah titik di Kota Jayapura seperti di Taman Imbi, Lingkaran Abepura, Ekspo Waena dan Batas Kota. Mereka menuntut pembebasan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

Massa menilai penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin rakyat Papua.(Irf)

 

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media