Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Polisi sedang melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di depan bank Papua Sentani, Kamis (23/04/2020)/Humas Polres Jayapura

Terlindas Ban Truk, Seorang Pengendara Motor di Sentani Tewas di Tempat

SENTANI, semuwaberita.com - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor yamaha Mio J dengan nomor polisi PA 3953 SM yang dikendarai VR (43), dengan mobil truck mitsubishi DS 9661 AG yang dikemudikan MI (56) terjadi di jalan raya depan Bank Papua Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/04/2020) pagi. Akibatnya, pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Kapolres Jayapura, AKBP. Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si melalui Kasat Lantas, AKP. Andika Temanta Purba, SH, S.IK, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan laka lantas yang menewaskan pengendara motor.

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), bahwa kecelakaan ini berawal saat pengendara sepeda motor yamaha mio J DS 3953 SM yang dikemudikan VR (43)  dan MI (56) pengemudi mobil truck mitsubishi DS 9661 AG datang dari arah bersamaan yaitu dari arah Kemiri sentani, tujuan ke arah Hawai Sentani," jelas Andika.

Pada saat itu posisi pengendara sepeda motor berada di sebelah lajur kiri, sedangkan mobil truk berada di lajur kanan. “Tiba - tiba bahu kanan pengendara sepeda motor bersenggolan dengan bak depan bagian kiri mobil truck, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh,” bebernya.

Saat terjatuh itulah, kepala pengendara sepeda motor terlindas ban belakang mobil truck yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian

Andika menuturkan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RS. Yowari, sedangkan pengemudi berinisial MI (56) sesaat setelah kejadian langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lalu Lintas dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan

“Barang bukti mobil truk mitsubishi DS 9661 AG dan sepeda motor yamaha mio J DS 3953 SM juga telah kami amankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” pungkas Andika.(Yanpiet)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media