Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw/Yanpiet

Pembatasan Akses Jalan di Batas Kota, Pemkab Jayapura Serahkan ke Pemprov Papua.

SENTANI, semuwaberita.com  - Rencana penutupan akses jalan yang disampaikan Pemerintah Kota Jayapura pekan kemarin, sempat membuat Pemerintah Kabupaten Jayapura melayangkan protes dan menyarankan soal tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua

"Mengingat jalan yang akan ditutup adalah jalan nasional, yang menghubungkan sejumlah kabupaten maka idealnya penutupan tersebut menjadi kewenangan Pemprov Papua," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, kepada awak media di Gunung Merah Sentani, Sabtu(25/04/2020) kemarin.

Menurut Alfons, langkah Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan rencana penutupan akses jalan di batas kabupaten/kota kepada Pemprov telah disampaikan secara resmi dalam pertemuan bersama, baik Pemprov Papua, Pemkab Jayapura, Pemkot Jayapura, Pemkab Sarmi, Pemkab Keerom dan sejumlah unsur lainnya, di Kota Jayapura, Sabtu kemarin.

Alfons menjelaskan, dari sejumlah kesepakatan yang diambil, salah satunya adalah menyarankan Pemerintah Provinsi Papua membangun Posko Terpadu di batas kabupaten/kota guna memantau dan mengendalikan arus kendaraan, orang dan barang.

Sedangkan, pemerintah kabupaten dan kota yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan akses jalan itu berada pada posisi siaga (standby), jika sewaktu-waktu diminta oleh provinsi untuk membantu maka pemerintah kabupaten  dan pemerintah kota wajib memberikan bantuan sesuai permintaan, baik bantuan dalam bentuk kendaraan operasional, personil dan bantuan lainnya.

"Tapi sebelum pos terpadu itu dibangun, Pemprov Papua dan pihak berkompeten lain wajib menyusun konsep tentang tugas, fungsi, manfaat dan kerja-kerja seperti apa yang akan ditangani oleh Posko Terpadu itu," ujar Mantan Kepala Distrik Sentani ini.

Dirinya menyampaikan kepada publik Kabupaten Jayapura, bahwa rencana penutupan akses jalan di Batas Kabupaten/Kota Jayapura belum diterapkan dan sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua guna menentukan langkah-langkah terbaik di batas dua wilayah tersebut.(Yanpiet)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media