Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri berbincang dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe/foto:Dian Mustika

Ketua KPK: Pemeriksaan Lukas Enembe Berjalan Lancar Selama 1,5 Jam

Jayapura, semuwaberita.com - Setelah hampir 2 bulan tertunda, penyidik KPK akhirnya berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe atas kasus dugaan gratifikasi proyek sebesar Rp1 miliar.

Pemeriksaan dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (03/11/2022) siang.

Ketua KPK, Firli Bahuri memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua 2 periode tersebut. Sejumlah Dokter dari IDI juga hadir dalam pemeriksaan. Hal ini dikarenakan kondisi Lukas Enembe yang belum sepenuhnya pulih dari komplikasi penyakit yang dideritanya.

Tampak mendampingi rombongan KPK, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua, Mayjen TNI (purn) Gustav Agus Irianto.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar, tanpa hambatan apapun. 

"Bahkan beliau (Lukas Enembe) sungguh sungguh sangat kooperatif," kata Firli.

Ia menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum. 

"Dalam hal ini kita melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai," terangnya.

Lanjut Firli, setelah proses pemeriksaan kurang lebih satu setengah jam, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter IDI sebanyak 4 orang yang khusus didatangkan untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe sekaligus mendampingi selama proses pemeriksaan.

"Tentunya kita juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, beserta keluarga. Dimana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan," ucap Firli.

Ia menambahkan, Lukas Enembe dalam pemeriksaan telah memberikan sejumlah keterangan terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK. 

"Tentunya ini salah satu langkah maju, didalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan memperdoni serta menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik itu demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia," jelasnya.

Sementara itu terkait, situasi Kamtibmas selama proses pemeriksaan yang dikhawatirkan akan berdampak, Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan dalam kondisi aman dan kondusif.

"Pada prinsipnya kami lakukan pengamanan dimana semua dapat dikomunikasikan dengan baik, sehingga situasi dapat berjalan aman dan terkendali," ujar Kapolresta Mackbon.

Ia menjelaskan, memang ada sekira 100 orang massa yang berjaga di luar kediaman.

"Namun kami juga sudah mengantisipasi dengan menurunkan 100 personel. Ada yg mendampingi rombongan dan ada yang melakukan patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya kami sebagai Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar," tegasnya.(VM/Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media