Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/foto:Humas Polda Papua

Sebar Isu Keracunan Gorengan, 2 Pemuda di Nabire Diamankan Polisi

Jayapura, semuwaberita.com - Sebarkan isu soal keracunan gorengan, dua orang pemuda, Bernama Yenus Kayame (23) dan Piter Gobai (24) diamankan petugas Polsek Nabire Barat, Kamis (15/12/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H kepada wartawan di Jayapura, Kamis sore membenarkan penangkapan tersebut.

Kamal menuturkan, kedua pemuda tersebut diamankan polisi saat berada di lokasi penjual gorengan yang dituding mengandung racun, di depan pasar Bumi Raya Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (15/12).

"Jadi sekira pukul 08.45 WIT, kedua pelaku menghampiri penjual gorengan bernama MU (43) yang berjualan di depan pasar bumi raya, lalu memarahinya sembari menghamburkan gorengan yang dijual," ungkap Kamal.

“Pelaku beralasan bahwa tadi malam, Rabu (14/12) salah satu keluarga pelaku hendak membeli gorengan tersebut, dan setelah dikonsumsi, keluarga dari pelaku tersebut merasa sakit perut dan hingga saat ini tidak sadarkan diri,” lanjut Kamal.

Disaat bersamaan, ada anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian dan mendengar keributan tersebut. Kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Nabire Barat. 

“Setelah dilakukan pengecekan kepada penjual dan beberapa masyarakat yang telah membeli gorengan tersebut tadi malam, tidak ada ditemukannya korban yang mengalami hal yang serupa. Bahkan personel Polsek juga sempat membeli gorengan di penjual yang sama namun tidak adanya gangguan yang dialami,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan di proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Papua, jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu terkait dengan makanan yang mengandung racun atau zat-zat yang berbahaya lainnya,” imbau Kamal.

Menurutnya, perlunya klarifikasi ataupun kepastian dari berbagai pihak sehingga tidak menimbulkan adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun masyarakat lainnya. 

“Peristiwa konflik yang terjadi di beberapa daerah di Papua ini juga mengalami hal yang sama karena belum adanya kebenaran yang ditemukan atau klarifikasi dari berbagai pihak, namun sudah melakukan kegiatan atau penyebaran isu-isu sehingga menghasut dan membuat kegaduhan di masyarakat,” terangnya.

Seperti kasus pembakaran pasar di Kabupaten Deiyai yang dipicu karena seorang warga mengaku badannya gatal setelah mencoba sebuah pakaian yang dijual di pasar.  

Kombes Kamal juga meminta seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di masyarakat. 

Ia meminta jika ditemukan hal seperti demikian, baiknya dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Irn)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media