Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kecelakaan di jalan raya Entrop Bucen II Kota Jayapura menyebabkan pengemudi Honda CB-150 meninggal dunia di tempat/foto:Humas Polresta Jyp

Diduga Lalai Berkendara, Pengendara Honda CB-150 Meninggal Dunia di TKP

Jayapura, semuwaberita.com - Diduga akibat lalai berkendara di jalan raya, menyebabkan pengemudi sepeda motor Honda CB-150, Renaldi (22) meregang nyawa, setelah terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan AE (16).

Kejadian naas ini terjadi di jalan poros Bucend II Entrop, tidak jauh dari Hotel Muspagco, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (18/12/2022) siang sekira pukul 13.00 WIT.

Ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu sore.

Ia menjelaskan, kronologis kecelakaan, berawal saat motor yang dikendarai korban melaju dari arah Abepura menuju Jayapura. 

"Sesampainya di lokasi kejadian, korban melambung kendaraan yang ada di depannya, namun motornya hilang kendali dan jatuh terseret ke arah depan. Sementara korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, dimana saat yang bersamaan datang motor Honda Supra yang dibawa oleh AE," jelas Kapolsek Sinaga.

"Korban saat terpental jatuh ke sebelah kanan jalan, kemudian menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sebelah kanan motor Supra, dan terkena di bagian kepala korban hingga hancur, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," beber Kapolsek.

Sedangkan pengendara Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

"Kesimpulan yang dapat diambil dari Olah TKP yakni, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan, sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan," ungkap Kapolsek.

Pihak Polsek Jayapura Selatan kini menangani perkara lakalantas tersebut, dimana pengendara SPM Honda Supra pun turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi. Sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.(Irn)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media