Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra /Humas Pemkab Jayapura

Warga Kampung di Kabupaten Jayapura Dipastikan Terima BLT Dalam Waktu Dekat

SENTANI, semuwaberita.com - Warga kampung di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) dipastikan akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, seluruh masyarakat yang ada di setiap kampung di Kabupaten Jayapura akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Untuk diketahui, BLT tersebut akan diterima masyarakat di setiap kampung dengan besaran Rp 600 ribu per kepala keluarga dan akan dibagikan selama tiga bulan.

Adapun dasar pemberian BLT Dana Desa tersebut, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Itu sudah ada petunjuknya dari Kementerian Desa PDTT, tinggal kita menyalurkan saja,” kata Elisa Yarusabra kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang harus digunakan, pertama untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, kedua untuk Karya Tunai Desa (PKTD) serta yang ketiga untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Elisa menjelaskan, presentase penggunaan dana desa yang akan digunakan untuk BLT Dana Desa di setiap kampung pun berbeda. Untuk kampung yang menerima Rp 800 juta per tahun mengalokasikan maksimal 25 persen dari total dana desanya. Kemudian kampung penerima dana Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen dan maksimal mengalokasi anggaran sebesar 35 persen bagi kampung yang menerima dana desa diatas Rp 1,2 miliar.

Meski begitu, menurut Elisa, Alokasi Dana Desa tahun 2020 itu hanya diambil sekitar 30 persen dari total keseluruhan anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola masing-masing kampung di Kabupaten Jayapura. Perlu diketahui, dari 139 kampung yang mengelola anggaran Dana Desa, Pagu anggaran setiap tahun dari kampung-kampung tersebut lebih dari Rp 1 miliar.

“Jadi paling lambat dua minggu lagi akan kita salurkan ke masing-masing kampung,” katanya.

Terima Bansos tak Dapat BLT

Sedangkan warga yang sudah mendapatkan dana bantuan lainnya dari pemerintah seperti bantuan PKH dan Bansos, Elisa Yarusabra menegaskan, bahwa warga yang sudah menerima bantuan tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar 600 ribu rupiah.

“Ini diberikan khusus bagi warga yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sudah meminta kepada pihak Pemerintah Kampung untuk memverifikasi data masyarakat yang akan mendapatkan bantuan BLT tersebut.

Menurutnya, dana bantuan langsung tunai ini diberikan bagi masyarakat yang terkena dampak akibat adanya penyebaran Covid-19.

“Tapi, dana BLT ini hanya diberikan kepada kampung yang mendapat Alokasi Dana Desa. Sedangkan pihak Kelurahan sampai saat ini tidak ada petunjuk,” tutur Elisa Yarusabra diakhir wawancaranya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media