Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon saat memberikan keterangan pers di lapangan karang PTC Entrop/foto:Humas Resta Jyp

Tahun 2022 Kasus Kriminalitas di Kota Jayapura Meningkat, Ini Penyebabnya

Jayapura, semuwaberita.com - Sepanjang tahun 2022 terjadi peningkatan kasus tindak pidana atau kriminalitas di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Polresta Jayapura Kota, pada tahun 2022 ada sebanyak 3.636 kasus yang ditangani, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya 3.244 kasus, atau terjadi penambahan sebanyak 392 kasus.

Data ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam Refleksi Akhirnya Tahun bertempat di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/12/2022) lalu.

Kapolresta mengungkapkan, meningkatnya angka kriminalitas dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial dari pelaku tindak pidana.

"Kenapa tahun ini kriminalitas meningkat, ada beberapa alasan dimana salah satunya dipengaruhi oleh dinamika kegiatan masyarakat," ungkapnya.

Ia menerangkan, untuk penyelesaian kasus tindak pidana di Tahun 2022 sebanyak 1.869 kasus yang diselesaikan dengan persentase 51,40 persen.

Terkait penyampaian pendapat di muka umum untuk Tahun 2022 juga mengalami peningkatan, dimana total aksi unjuk rasa sebanyak 28 kali dibandingkan dengan Tahun 2021 yang hanya 18 aksi. "Untuk itu kiat-kiat upaya pengungkapan kasus semuanya pun harus diseimbangkan, penegakkan hukum harus tetap maksimal sesuai target yang diperintahkan," bebernya.

"Sementara kasus menonjol ada 62 Kasus di Tahun 2022, 9 kasus di urutan pertama yakni terkait temu mayat, disusul pemerkosaan 5 kasus, penganiayaan mengakibatkan korban Meninggal Dunia, Coba Kosa 3 Kasus, Curas 3 Kasus dan kasus menonjol lainnya yang masing-masing 1 kasus," sebutnya.

Lalu untuk kasus korupsi yang ditangani, lanjut Kapolresta Mackbon, ada dua kasus korupsi yang berhasil diungkap hingga selesai.

"Dua kasus korupsi itu yakni yang dilakukan pegawai Bank BNI dan Penyalahgunaan Migas Bumi, semuanya telah diungkap dan diselesaikan dan dikelompokkan menjadi Kejahatan terhadap Kekeyaan Negara," pungkasnya.(Irn)

 

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media