Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Para pengguna kendaraan tertahan ketika aparat gabungan memblokade perempatan Jalan Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (18/5/2020)/Hara

Jalan Kota Jayapura Diblokade, Penindakan Berlaku 21 Mei

JAYAPURA, semuwaberita.com – Sebanyak 16 titik jalur transportasi darat seputar Kota Jayapura di blokade aparat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (18/5/2020).

Pembatasan wilayah ini menindaklanjuti komitmen pemerintah setempat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan memberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat dari pukul 06.00 sampai pukul 14.00 WIT, mulai tanggal 18 Mei sampai 4 Juni 2020 mendatang.

Ini pertama kali aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan wilayah. Menyusul, sosialisasi status pembatasan sosial ditingkatkan dan diperluas, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, sebanyak 400 anggotanya disebar di 16 titik untuk memberikan peringatan kepada para pengguna jalan raya. Warga diminta tetap berdiam di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Hari pertama ini kami masih menghimbau masyarakat agar mematuhi instruksi pemerintah provinsi dan kota (terkait penanganan Covid-19). Namun, kami memberi toleransi selama tiga hari ke depan untuk penyesuaian," kata Gustav

Selanjutnya, tegas Gustav, mulai Kamis (21/5) depan, pihaknya akan menindak warga yang masih keluyuran di jalanan, di atas pukul 14.00 WIT.

Kecuali para pekerja yang terlibat dalam tugas penanganan Covid-19, petugas medis, logistik dan BBM, pegawai dan karyawan yang memiliki surat tugas atau ID Card dari Satgas Covid-19 Provinsi Papua.

"Yang tidak berkepentingan dan tidak emergency seperti sakit atau meninggal dunia, tidak diberikan akses. Begitu juga yang tidak bisa menunjukkan ID Card atau surat tugas serta urgensinya akan disuruh pulang," jelas Gustav.

Jalanan Padat dan Macet

Terpisah, Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto menuturkan masih banyak warga yang menumpuk di sepanjang jalan Distrik Muara Tami. Demikian juga dengan Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.

"Tadi saya pantau di Muara Tami warga masih padat di jalanan. Alasannya macam-macam," kata Heru.

Ia berharap masyarakat lebih mematuhi instruksi pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota Provinsi Papua.

Pantauan semuwaberita.com, ratusan pengguna kendaraan bermotor tertahan ketika aparat gabungan memblokade perempatan Jalan Taman Imbi, Kota Jayapura.

Berbagai alasan dilancarkan para pengguna jalan meskipun sebagian dari antara mereka dapat menunjukkan Id Card dan surat keterangan kerja.

Seperti diketahui, 16 wilayah yang disekat aparat gabungan antara lain Jalan Lapangan Mandala, lampu merah Dok II, perempatan Taman Imbi dan Jalan Paldam, di Distrik Jayapura Utara.

Selanjutnya, lampu merah Hamadi Pantai, PTC dan Jalan Kampung Buton di Distrik Jayapura Selatan.

Kemudian Pos PJR, lampu merah Mako Brimob Kotaraja, Winner Pasar Lama, Jalan Tanah Hitam, dan Jalan Lapangan Trikora di Distrik Abepura.

Wilayah Distrik Heram yakni Jalan Denzipur dan Batas Kota. Sementara penyekatan di Distrik Muara Tami dilakukan di Ujung Pantai Holtekamp dan jalan batas Kabupaten Keerom. (Hara)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media