Mulia, semuwaberita.com - Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial PKH (Program Harapan Keluarga) dan sembako Triwulan II bulan April-Juni 2023 di Kabupaten Puncak Jaya.
Bansos dengan total lebih dari Rp32 Miliar ini, disalurkan secara simbolis oleh PT Pos kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya yang selanjutnya diserahkan kepada tokoh agama/masyarakat dan Kepala Distrik, pada Rabu (14/06/2023).
Penyaluran bansos dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE, MM bersama Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonerengga, Kepala Dinas Sosial Yosenus Yoman, SE didampingi Pasiter Kodim 1714/PJ Letda Inf. Hermansyah, PS Kasat Samapta IPDA Kasroni Manurung, SH. Hadir juga Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Mulia, Erick Samderubun, serta para Kepala Distrik dan Kepala Kampung.
Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Mulia, Erick Samderubun mengungkapkan jika sasaran program ini adalah warga masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang telah terdaftar, Besaran dana yang disalurkan sebesar Rp32.313 Miliar.
"Rinciannya setiap KK (Kepala Keluarga) menerima bantuan dana sembako sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan lewat Distrik, kemudian Distrik ke penerima manfaat dengan pendekatan kearifan lokal," ungkap Erick.
Pj Sekda Yubelina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat karena terus mengupayakan kebijakan untuk mengangkat perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak Jaya.
"Program Keluarga Harapan yang disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH,” ujar Yubelina.
Tepat Sasaran
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dalam artian diterima langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Bantuan ini disiapkan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, ini merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak jaya,” terangnya.
Pj Sekda menegaskan, peran Kepala Distrik sangat penting, bantuan ini harus tersentuh langsung kepada masyarakat di Distrik masing-masing dan Kepala Distrik adalah perpanjangan tangan Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut.
"Dana bantuan ini bukan untuk semaunya saja, namun demi membangun kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pergunakanlah dengan baik, harapan kami dengan bantuan ini masyarakat dapat merasakan langsung bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD, Mendi Wonerengga menambahkan, pembagian bantuan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga nantinya tidak menimbulkan keributan.
Hal senada turut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Yosenus Yoman. "Dalam penyaluran bantuan juga sangat diperlukan dokumentasi penyerahan dan penyaluran sehingga dapat menjadi bukti pertanggung jawaban," tegasnya.(Irn)