Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Tujuh TKI saat memasuki Indonesia di Pos Batas Lintas Negara (PBLN) Skouw, Sabtu (30/5/2020)/Humas Polresta

TKI yang Terkena PHK di Papua Nugini Akhirnya Dipulangkan

JAYAPURA, semuwaberita.com - Tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dari negara Papua New Guinea (PNG), Sabtu (30/5/2020) siang. Pemulangan ini menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketujuh TKI asal Indonesia itu bernama Jacky Flamboyan, Rukmana, Iwan Setia Handoko, Chusnul Arif, Sudjarwo, Muharram Laupe G, dan Tamrin.

Mereka dipulangkan dengan diback up aparat gabungan TNI-Polri melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Skow, Distrik Muara Tami.

“Tujuh WNI tersebut merupakan TKI yang telah diputus hubungan kerja di PNG. Proses pemulangannya sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Baru hari ini mendapatkan ijin pemulangan oleh Pemerintah PNG,” kata Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun.

Selain pemeriksaan dokumen, ketujuh TKI tersebut menjalani rapid test oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

“Mereka menjalani rapid tes di ruang karantina kesehatan Kantor PLBN Skouw. Barang bawaanya disemprot disinfektan untuk mencegah potensi Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, ketujuh TKI itu diantar sampai lokasi penginapan di kawasan Distrik Abepura.

“Sekarang mereka menjalani karantina mandiri di tempat penginapannya," terang Kasrun. (Hara)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media