Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Mobil Toyota Rush terbalik usai menabrak dua sepeda motor dan menewaskan dua orang/Humas Polresta Jyp

Dua Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil yang Pengemudinya Mabuk

Jayapura, semuwaberita.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura, akibat pengemudi kendaraan dipengaruhi minuman keras.

Kecelakaan mobil yang menabrak dua sepeda motor terjadi di jalan poros Abepura tepatnya di dekat Pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura, pada Minggu (29/10/2023) malam, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi membenarkan peristiwa naas tersebut.

Kompol Dian menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi PA 1475 DT yang dikemudikan seorang pria berinisial AM (59) dengan SPM Honda CB-150R yang dikendarai oleh Yusak (33) dan SPM Honda CRF yang dibawa pria bernama Samrat (27) dengan penumpangnya seorang perempuan bernama Etayun (25) warga Pasar Lama Abepura.

"Mobil toyota rush yang dikemudikan AM datang dari arah jembatan ring road, menuju jalan baru pasar otonom dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkapnya.

Ketika sampai di lokasi kejadian (TKP), lanjutnya, AM kehilangan kendali kemudian menabrak kedua sepeda motor dari bagian belakang dengan arah tujuan yang sama hingga membuat kedua pengendara motor terjatuh.

"Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil toyota rush tersebut pun langsung terbalik di lokasi kejadian, sementara pengedara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka, bahkan 2 orang dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya lagi.



Dua korban meninggal yaitu pengendara Honda CB 150 R bernama Yusak, dan penumpang SPM Honda CRF bernama Etayun.

"Korban Etayun mengalami meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Yusak, pengendara Honda CB 150 R meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," terang Kompol Dian.

Korban Etayun mengalami luka robek pada kepala, dan patah kaki serta luka lecet di bagian perut dan pinggul. Sedangkan korban Yusak alami pendarahan di bagian telinga kiri, hidung dan mulut serta luka robek pada bagian dagu juga lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Untuk pengemudi SPM Honda CRF yakni Samrat dalam keadaan selamat namun mengalami luka-luka berupa luka lecet di beberapa titik tubuhnya dan luka robek pada bagian kepala," sebut Kompol Dian.

Ia menambahkan, kasus laka maut ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Abepura, sementara untuk pengendaranya kini telah diamankan.

"Kami selalu intens mengimbau kepada masyarakat yang berkendara agar tidak membawa kendaraan jika dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena berbahaya, bisa merugikan diri sendiri terutama orang lain, fatalnya bisa jatuh korban nyawa seperti yang sudah terjadi," imbau Kompol Dian.(Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media