Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggono tengah bersama Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, H.Wagus Hidayat (kanan) dan Ketua KKMP, Aby Mustaqim (kiri)/Iriani

Sat Reskim Polres Jayapura Gelar Dialog Bersama Warga KKSS, Bahas Restorasi Justice

Sentani, semuwaberita.com - Polres Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar acara dialog atau tatap muka bersama Ketua dan Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Jayapura, bertempat di cafe Panglima, pelataran masjid Al Aqsa Sentani, Jumat (16/12/2023) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Kasat Reksrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggono bersama sejumlah anggotanya, Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat bersama sejumlah Ketua Pilar dan pengurus KKSS lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggono kepada wartawan usai diskusi mengatakan, kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga dalam rangka berdiskusi tentang restorasi justice atau penyelesaian tindak pidana secara kekeluargaan melalui proses mediasi antara kedua belah pihak (pelaku dan korban,red).

"Dalam hal ini, pihak kerukunan (Ketua Kerukunan dan Ketua Pilar) diharapkan keterlibatannya dalam proses mediasi tersebut," kata Sugarda.

Diungkapkan, sesuai dengan arahan Kapolres untuk bagaimana proses penanganan perkara, sebelum ditetapkan seorang tersangka, maka dilakukan mediasi.

"Mediasi ini dengan melibatkan Ketua Paguyuban maupun tokoh-tokoh yang lain, untuk mempertemukan kedua belah pihak, selanjutnya membahas kaitan dengan perkara yang dimaksud baik pihak pertama maupun pihak kedua, untuk kemudian bersama mencari solusi. Ini sesuai dengan program Kapolri yaitu restorasi justice," jelas Sugarda.

Lanjut katanya, kegiatan dialog seperti ini akan terus dilakukan dengan menyambangi paguyuban, tokoh adat, tokoh masyarakat di bumi kenambay umbay.

Dari dialog, aku Sugarda, pihaknya juga banyak mendapat masukan terkait penanganan perkara.

"Tentunya masukan masukan ini bisa menjadi bahan intropeksi kami dalam bekerja melayani masyarakt lebih baik lagi ke depan. Selanjutnya kami juga menginginkan dari kelompok atau masyarakat yang di Kabupaten Jayapura mendukung dan mensupport tujuan kami ini,"pintanya.

Sugarda menambahkan, Polres Jayapura juga telah menempatkan personil di setiap kerukunan atau paguyuban yang ada. Ini dimaksudkan agar personil tersebut bisa menjadi orang yang membantu dalam proses mediasi, atau menjadi konsultan hukum jika terjadi suatu permasalahan yang melibatkan kerukunan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Fredrikus Maclarimboen menuturkan, dialog ini sama seperti program Kring Serse yang berbasis wilayah, hanya saja saat ini pihaknya membuat terobosan baru yaitu melalui komunitas, salah satunya lewat paguyuban/kerukunan

Bahwa ketika ada masalah selalu dibuka ruang mediasi. Jika tidak ada titik temu, baru kemudian dilakukan langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

"Jadi tidak semua harus diselesaikan di kantor polisi hingga ke pengadilan, tetapi jika ada masalah dapat diselesaikan di paguyuban dulu, kemudian ada titik temu nanti hasilnya bisa disampaikan ke kita sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan penegakan hukum melalui restorasi justice," ujar Kapolres.

Sementara itu Ketua KKSS KabupatenJayapura, H. Wagus Hidayat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Jayapura melalui Kasat Reserse Kriminal dan jajaran, yang telah memberikan informasi dan ilmu bermanfaat dalam forum diskusi ini.

"Terima kasih atas sosialisasi terkait penanganan perkara dan juga bagaimana kita bisa mengatur agar tingkat kerawanan, keamanan khususnya di bulan Desember, bisa terjaga dengan baik. Kami sangat merasa bahwa ini bagian dari program kerja Polri, pendekatan ke masyarakat sudah sangat tepat," ucap Dayat.

"Harapan kami, kegiatan diskusi ini bukan hanya dengan kami, tetapi juga bisa berdiskusi dengan paguyuban, tokoh adat dan tokoh masyarakat Papua lainnya," harapnya.

Dayat mengaku, memang banyak warga KKSS yang terlibat kasus hukum. Oleh karena itu, melalui kerjasama ini, jika terjadi permasalahan, nantinya di awal bisa diselesaikan di tingkat paguyuban, namun tentunya dengan didampingi oleh anggota Polres Jayapura sebagai konsultan hukum.(Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media