Jayapura, semuwaberita.com - Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe rencananya akan diberangkatkan Kamis (28/12/2023) dini hari dari Jakarta dan tiba di Jayapura pada Kamis pagi sekira pukul 09.00 Wit.
Menjelang pemulangan jenazah, Forkopimda Provinsi Papua telah menggelar rapat bersama pihak keluarga dan pimpinan Gereja GIDI, pada Rabu (27/12/2023) bertempat di kompleks STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati untuk prosesi penjemputan di Bandara Sentani, hanya dihadiri oleh pimpinan gereja dan mahasiswa GIDI.
"Selanjutnya jenazah akan dibawa ke lapangan STAKIN GIDI Sentani untuk dilakukan ibadah dan prosesi pelepasan jenazah dari pihak pemerintah Provinsi Papua," ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen kepada wartawan di Sentani, Rabu (27/12/2023) sore.
Selanjutnya, sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah akan langsung dibawa ke kediaman pribadi almarhum di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Disana juga akan dilaksanakan persemayaman dan dilanjutkan dengan pemakaman yang rencananya akan dilaksanakan sekira pukul 15.00 Wit.
"Untuk masyarakat lainnya diharapkan untuk menunggu di Lapangan STAKIN atau rumah duka di Koya," tegas Kapolres.
Diimbau Hentikan Aktivitas
Selama perjalanan dari Sentani ke rumah duka di Koya Tengah, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas sementara, sebagai bentuk penghormatan kepada Almarhum Lukas Enembe.
"Sepanjang kendaraan jenazah beriringan menuju rumah duka di Koya Tengah, kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di rute yang dilalui untuk menghentikan aktivitas sementara sebagai bentuk penghormatan kepada beliau sebagai salah satu pemimpin Papua," imbaunya.
"Setelah tiba di rumah duka akan dilakukan ibadah, dilanjutkan dengan penghormatan dari masyarakat untuk beliau, baru setelah itu dilakukan upacara pemakaman," lanjut Kapolres.
Kapolres kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengikuti iringan mobil jenazah dari Sentani, tapi menunggu di rumah duka di Koya Tengah, sehingga acara pemakaman bisa dilakukan tepat waktu.
"Keluarga berharap agar pemakamannya bisa dilakukan tepat pukul 15.00 WIT, sehingga kami berharap masyarakat bisa langsung ke rumah duka dan tidak mengikuti iringan mobil jenazah, sehingga perjalanan lebih cepat dan pemakaman dilakukan tepat waktu," harapnya lagi.
Lukas Enembe yang dijuluki sebagai Bapak Pembangunan Papua menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 11 siang, di usia 56 tahun. Lukas Enembe wafat setelah menjalani perawatan akibat penyakit gagal ginjal dan komplikasi penyakit lainnya.
Hingga tutup usia, Lukas Enembe diketahui masih berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan selama menjabat Gubernur Papua 2 periode sejak 2013 lalu.
Almarhum telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman 8 tahun penjara. Lalu kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun.(Irn)