Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat melayat di Rumah Duka Sentosa RSPAD Jakarta/Istimewa

Papua Berduka Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Jayapura, semuwaberita.com - Bumi Papua berduka, salah satu putra terbaiknya telah berpulang kembali ke Sang Pencipta. Ia adalah Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 11.00 Wib meninggal dunia akibat sakit gagal ginjal dan komplikasi penyakit lainnya.

Mantan Gubernur Papua 2 periode itu meninggal dunia di usia 56 tahun, saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa jasanya selama memimpin Papua, Pemerintah Provinsi Papua melalui Pj Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran Pengibaran Bendera Setengah Tiang yang ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, Pimpinan Agama dan Pimpinan Lembaga Kemasyarakatan serta Seluruh Masyarakat di Bumi Cenderawasih, agar mulai hari  ini, 27 Desember hingga 29 Desember mendatang.

Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai tanda berkabung atas berpulangnya Lukas Enembe yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan Papua berkat berbagai terobosoan pembangunan yang telah dibuat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua masyakarat Papua sangat berduka cita, dimana saat masih dalam merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita ini," ucap Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Yohanes Walilo mewakili Penjabat Gubernur Papua.

"Almarhum Bapak Lukas Enembe adalah Tokoh dan Pimpinan terbaik di Papua, maka sudah sepantasnyalah kita memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum," ucapnya lagi.

Yohanis Walilo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga kedamaian dan keamanan, serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada Almarhum.

Lukas Enembe adalah Gubernur Papua 2 periode yaitu periode pertama 2013-2018, dan periode kedua 2018-2023. Lukas Enembe juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya dan Bupati Puncak Jaya.

Dalam karir politik, di masa kepemimpinannya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua, berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD tingkat Provinsi dan juga Kabupaten/Kota saat Pileg, dan berhasil menjadikan sejumlah calon yang diusung Demokrat sebagai Kepala Daerah saat pemilukada.

Hingga tutup usia, Lukas Enembe diketahui berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan selama menjabat Gubernur Papua 2 periode sejak 2013 lalu.

Almarhum telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman 8 tahun penjara. Lalu kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun.(Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media