Jayapura, semuwaberita.com - Seorang pria nyaris menjadi bulan bulanan warga, akibat perkataannya di media sosial yang menyinggung warga nusantara, lebih khusus warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Jayapura, Papua.
Pria yang bernama Anugerah Baso Ahmad, asal Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan itu, tak bisa berkutik dan hanya bisa tertunduk takut saat dipertemukan dengan puluhan warga dan para sesepuh KKSS Kota dan Kabupaten Jayapura, di Aula Mapolres Jayapura, Sabtu (30/12) siang.
Baso Ahmad telah membuat geram warga KKSS atas perkataannya saat live di akun Facebooknya pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
Saat itu, pria yang bekerja sebagai pedagang makanan di wilayah Doyo Sentani, memberikan tanggapan terkait aksi anarkis massa saat pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke tempat persemayaman di STAKIN GIDI Sentani yang kemudian diantar ke tempat peristirahan terakhirnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Kamis (28/12/2023) lalu.
Ketika live, ia menyayangkan aksi anarkis massa, dan juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi.
Ia kemudian menyinggung soal aksi penghadangan oleh masyarakat Nusantara di wilayah Entrop dan Abepura.
Menurutnya, aksi penghadangan itu tidak perlu dilakukan. Namun karena terbawa suasana saat live, membuatnya mengeluarkan kata kata tidak pantas, dan menyinggung langsung warga nusantara terkhusus warga KKSS.
Pelaku Baso Ahmad
Nantang Duel
Parahnya, ia bahkan menantang duel warga KKSS dan mengeluarkan kata kata tidak pantas terhadap para sesepuh ataupun orang orang tua dari KKSS.
Pernyataan inilah yang menyulut kemarahan warga KKSS yang ada di Kota maupun di Kabupaten Jayapura.
Bahkan sejak Jumat kemarin, warga KKSS di Kota Jayapura sudah hendak mencari yang bersangkutan dirumahnya.
Beruntung Ketua KKSS Kota Jayapura, H.Darwis Massi bersama para pimpinan pilar berusaha meredam amarah warganya.
Mengetahui dirinya terancam, Baso Ahmad pada Sabtu subuh langsung mengamankan diri ke Polres Jayapura didampingi istrinya.
Dalam pertemuan di Mapolres, di hadapan warga KKSS yang diunggah secara live di akun FB pribadinya, Baso Ahmad akhirnya menyampaikan permohohan maaf atas pernyataannya di media sosial.
"Saya memohon maaf atas perkataan saya yang telah menyakiti hati bapak, sodara, om, semua masyarakat KKSS. Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya secara hukum," ucapnya.
Ia mengemukakan alasan menyinggung warga KKSS dalam livenya di FB, karena ia menyayangkan adanya aksi penghadangan.
"Saya memikirkan dampaknya terhadap sodara sodara kita warga nusantara yang ada di gunung. Karena takutnya nanti ada pembalasan terhadap mereka," akunya.
Nyaris Ricuh
Situasi nyaris ricuh, saat Baso Ahmad diminta warga untuk membuka baju dan duel dengan salah satu warga. Bahkan usai menyampaikan permohonan maaf, ia kemudian diberikan sanksi sosial yang diwakili oleh Ketua Pilar Gowa.
Ketua KKSS Kota Jayapura, H.Darwis Massi mengungkapkan, perkataan pelaku sangat menyinggung, menyakiti perasaan warga KKSS dan bisa menimbulkan provokasi di masyarakat.
"Oleh karena itu pagi ini kami ke Polres Jayapura untuk bertemu pelaku, kami ingin dia mempertanggungjawabkan apa yang di share (bagikan,red) di media sosial dan mempertanggungjawabkan secara hukum, karena perkataannya bisa dikategorikan telah melanggar Undang undang IT," tegasnya.
Darwis Massi mengimbau kepada seluruh warga nusantara terkhusus warga KKSS yang sudah tersulut amarah agar bisa menahan diri.
"Jangan melakukan suatu tindakan, karena pelaku sudah dalam proses hukum," imbaunya.
Menyayangkan
Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, H.Wagus Hidayat mengaku sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
"Pernyataan pelaku ini sudah sangat melukai kita, orang tua tua kita. Namun saya mengimbau kepada warga untuk tetap tenang. Karena aparat penyidik Polres Jayapura sudah menangani persoalan ini. Kita yakin, pelaku akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Jangan lagi ada provokasi di Kabupaten Jayapura dan umumnya tanah, tetap aman kondusif dan kita bersama membangun Papua dalam bingkai NKRI," imbau Dayat.
Sementara itu Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan keluarga besar KKSS dengan salah satu warganya yang tidak bijak dalam bermedia sosial.
"Jadi kita hanya memfasilitasi, untuk proses hukum ke depannya, kita tunggu adanya laporan polisi dari pihak KKSS itu sendiri," kata Kapolres.
Belajar dari kasus ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Jayapura agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Tidak menyampaikan perkataan atau perbuatan yang dapat menyinggung orang lain secara pribadi maupun kelompok.
Untuk diketahui setelah pertemuan, pihak KKSS telah membuat laporan polisi, dan pelaku sementara sudah diamankan di rutan Mapolres Jayapura.(Irn)