Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di acara Kick Off Peluncuran Satgas Hoaks PWI, Selasa (08/01/24)/Humas Polda Papua

Karopenmas Beberkan Langkah Sigap Polri Antisipasi Dini Maraknya Berita Hoaks

Jakarta, semuwaberita.com - Humas Polri tak menampik bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) menjadi fenomena yang marak didapati saat tahun politik. Pengawasan terhadap media sosial pun harus di tingkatkan sebagai bentuk mitigasi dini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sambutannya pada acara Kick Off Peluncuran Satgas Hoaks PWI, Selasa (08/01/24) menjelaskan, Humas Polri memandang peningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten Hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan. Selain itu koordinasi antari nstansi menjadi hal yang harus terus dilakukan.

“Ketiga, menjalin komunikasi dengan Social Media Platform dimana Kemenkominfo RI sebagai Leading Sector,” ujar Karopenmas, dikutip dari siaran pers Tribratanews Polri.

Menurutnya, Polri juga telah meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten SARA dan Hoaks. Selain itu, Korps Bhayangkara lebih responsif dan bukan reaksioner ddngan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.

Pendekatan kelembagaan dan hukum, ujar Karopenmas, juga menjadi hal yang penting dengan penegakan hukum, bukan
pembalasan dendam.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa semua itu juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas anti Hoaks dan Hate Speech, revitalisasi kelembagaan tradisional.

“Kemudian dengan Polri Presisi, democratic policing. Dan terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi Hoax cheker/Anti-Hate Speech,” jelasnya.

Diakui Karopenmas, sejauh ini isu yang digulirkan oleh para oknum pelaku adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan Hoaks. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lenih terliterasi dan cerdas memilah informasi.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media