Sentani, semuwaberita.com - Ombudsman RI Wilayah Papua memberikan penghargaan kepada Polres Jayapura atas raihan nilai tertinggi dalam pelayanan publik terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2023.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua, Republik Indonesia Perwakilan PaYohanes B.J Rusmanta kepada Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, berlangsung di Aula Mapolres Jayapura, Senin (29/01/2024).
Dalam Sambutannya, Yohanes B.J Rusmanta mengatakan, Polres Jayapura pantas mendapat penghargaan dan sangat mengapresiasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat di tahun 2023.
"Dengan prestasi yang diraih oleh Polres Jayapura diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan semakin lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga diwaktu yang akan datang dapat lagi memperoleh predikat kualitas yang tertinggi lagi oleh kami Ombudsman Republik Indonesia," katanya mengapresiasi.
Lanjut ia, pada 2023 ombudsman Papua melakukan penilaian dalam hal pelayanan, khususnya pelayanan SIM, SKCK dan SPKT di wilayah Polda Papua.
Dimana Polres Jayapura raih nilai tertinggi 88,78 atau kategori A.
Adapun Polres yang masuk dalam zona hijau dijajaran Polda Papua yaitu Polres Jayapura, Polresta Jayapura Kota dan Polres Merauke.
Sementara Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH dalam sambutannya mengucapkan puji syukur atas penyerahan piagam oleh Ombudsman RI atas penilaian kinerja di jajarannya.
"Sebelumnya kami menyadari kegiatan pelayanan kami belum maksimal dan masih banyak kekurangan yang perlu kita benahi," ungkapnya.
"Khususnya pelayanan SIM dan SKCK ketika masyarakat atau pemohon diatas 20 itu sudah susah, itu yang menjadi kendala sehingga kedepan akan ditingkatkan ruang pelayanan sehingga dapat menambah kapasitas pemohon," pungkas Kapolres.(irn)