A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Kabid Humas Polda Papua Kembali Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kabid Humas Polda Papua, Kombes Benny Adi Prabowo/Humas Polda Papua

Kabid Humas Polda Papua Kembali Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Jayapura, semuwaberita.com – Angka pengguna media sosial di Indonesia pada 2024 tercatat mencapai 139 juta pengguna aktif, setara dengan 50 persen dari total populasi negara.

Menghadapi situasi ini, Polda Papua terus menekankan akan pentingnya pentingnya penggunaan media sosial yang bijak, serta menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi," imbau Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K. dalam keterangan resminya, Senin (22/04/2024).

Kombes Benny menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

"Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Benny, perlu literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Benny juga menekankan, bahwa konten-konten positif dapat membantu menekan penyebaran konten negatif seperti hoaks, kebencian, dan pornografi di media sosial.

ia juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks. Namun demikian, pencegahan dan kesadaran individu tetap menjadi prioritas utama.

Dalam upaya kontrol penggunaan media sosial, peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda," tutupnya.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media