JAYAPURA, semuwaberita.com - Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang gadis remaja di lapangan pasar Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang viral di media sosial.
Dalam keterangan pers di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Senin, (29/04/2024) sore, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH yang diwakili Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH membeberkan, dua pelaku yang juga merupakan perempuan remaja berinisial FY (17) dan SE (17) sudah diamankan, sedangkan satu lainnya berinisial PP masih dalam pencarian atau DPO.
Ketiganya dilaporkan ke polisi atas kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan remaja berinisial RAQA (16).
"Kasusnya itu terjadi Kamis, 25 April 2024 lalu. Awalnya korban dijemput oleh saudara saksi AP yang juga sebagai perekam dalam video kekerasan tersebut, selanjutnya korban dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara) dimana disitu sudah menunggu ketiga pelaku," beber Sugarda.
PP kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan ke korban "kenapa ko jalan dengan sa pu laki", (lelaki yang dimaksud ialah saksi AP), sehingga korban menjawab "saya tidak jalan dengan ko pu laki" tidak terima dengan hal tersebut ketiga pelaku yakni PP, SE dan FY mengeroyok korban dengan memukul dan menendang hingga korban terjatuh.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, melihat kejadian tersebut anggota Pos Polisi Pasar Lama kemudian melerai dan mengarahkan korban untuk segera dibawa ke Rumah Sakit.
"Hingga saat ini korban masih dirawat di RS. Yowari akibat luka lebam saat pengeroyokan tersebut," terangnya.
Untuk saksi AP, aku Sugarda, sementara masih dalam pemeriksaan penyidik. Selain mengamankan kedua pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa Handphone yang digunakan saat merekam dan baju yang dikenakan korban saat kejadian.
"Mereka terancam pasal 76 C pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara," tutup Sugarda.(irn)