Sentani, semuwaberita.com - Polres Jayapura menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dan tiga kamar kos kosan, di jalan Caravan, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu, (05/06/2024) sore.
Setelah menerima laporan kebakaran, anggota Polres Jayapura langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, dengan menerjunkan 1 unit mobil Water Canon dan unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA saat dikonfirmasi mengatakan, kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Setelah kurang lebih 1 jam berjibaku bersama Dinas Kebakaran Kabupaten Jayapura api akhirnya berhasil dipadamkan, rumah serta kos - kosan tersebut milik saudara MP dan sudah kami arahkan agar korban membuat laporan Polisi," terangnya.
Kasat Aryya menjelaskan, meski api sudah bisa dipadamkan tetapi karena masih panas sehingga belum bisa dilakukan olah TKP.
"Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, belum dapat kami pastikan penyebabnya sementara baru kami pasang garis polisi dan memeriksa para saksi," pungkas Aryya.(irn)