A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Mabuk, EW Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sentani
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura mengamankan EW, pelaku rudapaksa anak gadis dibawah umur di Sentani/Humas Polres Jyp

Mabuk, EW Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sentani

Sentani, semuwaberita.com - Penyidik Reserse Kriminal Polres Jayapura saat ini tengah menangani kasus rudapaksa (persetubuhan,red) anak dibawah umur yang terjadi di BTN Permata Hijau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (19/06/2024) pagi mengatakan, kasus rudapaksa ini terjadi Sabtu (15/06/2024) lalu sekira pukul 8 malam. Pelaku berinisial EW (31) dan korban sebut saja bunga (11).

Kasat Aryya menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika pelaku melihat korban sedang belanja di kios dekat rumahnya.

"Pelaku kemudian menunggu korban pulang di sebuah rumah kosong, usai belanja korban yang melintas lalu dipanggil oleh pelaku dan korban pun menghampiri, disaat itu pelaku berdalih meminta tolong korban untuk menangkap kucing yang berada di dalam bangunan rumah kosong sehingga korban menuruti," beber Aryya.

Selanjutnya, korban mengikuti pelaku dari belakang disaat itulah pelaku menyetubuhi korban, tidak lama kemudian korban berhasil lari keluar dari rumah kosong tersebut.

Lanjut Aryya, tidak berselang lama ibu korban datang ke rumah kosong dan menemui pelaku menanyakan apa yang terjadi. Namun saat itu pelaku mengaku tidak tahu dan beralibi orang lain yang menyetubuhi korban.

"Pelaku sempat hendak digiring ibu korban ke rumahnya, namun saat berjalan, bersamaan dengan itu datang saksi menggunakan sepeda motor yang dikenal pelaku kemudian pelaku mengajak saksi dan berdalih akan mengejar, tidak jauh dari perumahan BTN pelaku kemudian turun dan mengatakan kepada saksi bahwa pelaku sudah lari jauh," bebernya.

Pelaku berhasil diamankan keluarga korban, saat sedang duduk - duduk di depan salah satu toko di Sentani sehingga langsung digiring dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, ia melakukan hal tersebut karena pengaruh minuman keras, tidak hanya itu pelaku juga mengaku pernah melakukan persetubuhan terhadap lansia dan anak lainnya, saat ini masih intensif dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami, pelaku juga sudah resmi kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Kasat Reskrim.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media