JAYAPURA, semuwaberita.com – Perwakilan BPK Provinsi Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Keerom tahun anggaran 2019.
Penyerahan hasil pemeriksaan berlangsung di kantor BPK, Senin (22/6/2020) lalu. Dihadiri langsung oleh Bupati Keerom, Muhammad Markum dan DPRD
Dalam rilis Humas BPK yang diterima semuwaberita.com, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan
LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap
Ketentuan Peraturan perundang-undangan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Keerom tahun 2019 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual,” kata Paula
Jumlah laporan keuangan terdiri dari 7 laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per semester II tahun 2019 atas rekomendasi BPK RI untuk laporan hasil pemeriksaan TA 2019 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 789 rekomendasi.
Dari jumlah rekomendasi tersebut, sebanyak 603 rekomendasi atau 76,4% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,
Sebanyak 123 rekomendasi atau 18,3% belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindaklanjut, Lalu 15 rekomendasi atau 1,9% belum ditindaklanjuti; dan sebanyak 48 rekomendasi atau 6,% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alas an yang sah.
“Kami mengapresiaasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019,” ucap Paula
Dimana sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Keerom, sehingga dalam LKPD Tahun 2019 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.
Paula menegaskan, pihaknya akan tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Keerom untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan dan konsisten.
Sementara itu hasil pemeriksaan, ungkap Paula, masih ditemukan beberapa permasalahan antara Iain;
1.Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Belum Memadai
2. Pengelolaan Aset Tetap Belum Memadai
3. Pembayaran Gaji Pegawai Kepada Pegawai yang Tidak Berhak dan
4.Pertanggunjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Dua Organisasi Perangkat Daerah Tidak Sesuai Bukti Pengeluaran Riil.
“Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti Oleh Pemerintah Kabupaten Keerom,” terang Paula.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI memberikan Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom.
Pencapaian Opini WTP.
“Ini adalah yang kedua kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Keerom. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Keerom beserta jajaran OPD-nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan serta peran DPRD Kabupaten Keerom yang terus mendorong perbaikan tatakelola keuangan yang baik sesuai kewenangannya,” kata Paula mengapresiasi.
Dia berharap adanya sinergitas yang baik efektif dalam rangka memajukan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Keerom.(Iriani)