A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Direktorat Narkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan 959,56 Gram Ganja
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu sabu oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Jumat (13/09/2024)/Istimewa

Direktorat Narkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan 959,56 Gram Ganja

Jayapura, semuwaberita.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu hasil penangkapan selama bulan September 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 959,56 gram narkoba jenis ganja dan 210 paket Narkoba jenis Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan di kantor penjagaan Direktorat Narkoba Polda Papua, jalan Trikora Dok V atas, Kota Jayapura, Jumat (13/09/2024) pagi.

Kombes Alfian menjelaskan, dua giat pemusnahan yaitu pemusnahan narkoba jenis ganja atas dasar LP/52/IX/2024/SPKT-DITNKB POLDA PAPUA, tanggal l 04 September 2024 dengan tersangka Samuel Waisapy dan  Roy Agustinus Wondiwoy, dengan barang bukti seberat 959,56 gram ganja. Lalu pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 210 paket dengan tersangka atas nama Supardi.

"Untuk pemusnahan ganja dilakukan menggunakan potongan drum, kemudian ganja dimasukkan kedalam potongan drum lalu dibakar hingga ganjanya habis," jelasnya.



"Sedangkan untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan panci berisi air mendidih kemudian sabu dimasukkan kedalam panci tersebut hingga sabu habis mencair," jelasnya lagi.

Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua, Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor.

"Hasil pengujiannya positif," imbuhnya.

Kombes Alfian memberikan apresiasi kepada anggota dari tim subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba baik jenis ganja maupun sabu di Papua.

"Kami berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami bila melihat atau mengetahui adanya praktek praktek penjualan atau kepemilikan narkoba. Mari kita jaga Papua bebas Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah," imbau Alfian.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media