SENTANI, semuwaberita.com - Salah satu putra asal Sidrap yang juga Legislator PPP Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Jayapura periode 2020-2025.
Amanah tersebut berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Daerah (Musda) IV Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Jayapura, di Hotel Sentani Raya, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, yang berlangsung selama dua hari Sabtu dan minggu, (22 -23 februari)
Kepada semuwaberita.com, Wagus Hidayat mengatakan, usai terpilih dirinya akan melakukan konsolidasi dengan pilar-pilar dan juga badan otonom yang ada di dalam tubuh KKSS Kabupaten Jayapura.
“Pertama, saya akan lakukan konsolidasi semua pilar dan badan-badan (otonom) yang ada di KKSS untuk kita duduk bersama untuk memajukan wadah KKSS di Kabupaten Jayapura ini,” ujarnya saat dihubungi via telepon Minggu (23/2) malam
Ia juga berharap kedepan KKSS bisa membantu pemerintah dalam program untuk memajukan Kabupaten Jayapura.
“Sebagai ketua terpilih BPD KKSS Kabupaten Jayapura, tentunya saya akan merangkul semua pihak untuk membangun Kabupaten Jayapura bersama-sama dengan pemerintah daerah," ungkapnya.
Begitupun dalam rangka pelaksanaan iven PON XX ini, pastinya KKSS akan terlibat juga dalam mendukung dan menyukseskan pesta olahraga nasional khususnya di Kabupaten Jayapura.
Dialog Bersama Sesepuh
Wagus Hidayat yang juga Direktur PT.SAM Air menyebut di awal kepemimpinannya nanti, dia akan melakukan dialog dengan para sesepuh yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Kami akan menggali sejarah keberadaan orang Sulawesi Selatan di Bumi Khenambay Umbay, supaya masyarakat yang berasal dari Sulawesi Selatan bisa beradaptasi dengan cepat. Kami akan membentuk tim untuk turun mendata warga yang berasal dari Sulawesi Selatan agar kedepan kita bisa tahu persis jumlahnya dengan by name by address,” terangnya.
Sementara itu, ditanya soal pelantikan pengurus KKSS Kabupaten Jayapura, dirinya mengaku rencana bulan depan karena formatur diberi waktu menyusun susunan pengurus selama dua minggu.
“Insha Allah kalau untuk pelantikan itu, kita menyusun formatur dulu. Ada waktu dua minggu yang diberikan kepada kita, selama 12 hari kerja untuk menyusun susunan pengurus di KKSS Kabupaten Jayapura. Setelah itu, baru kita bisa tahu kapan jadwal pelantikannya,” katanya.
Musda ini juga dihadiri Ketua Badan Pengurus Wilayah KKSS Provinsi Papua, H. Mansyur, SH, MH, dan Musda ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP.(Irfan)