SENTANI, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan kembali memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19
“Jadi kita akan perketat lagi. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi ini untuk keselamatan rakyat itu sendiri juga. Kita tidak boleh lagi longgar, malah kita harus lebih dua atau tiga kali lipat lagi tingkatkan disiplin dan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Mathius Awoitauw, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia selama ini pengawasan sudah mulai lemah dan masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Ya, (pendirian posko) itukan hanya mempermudah pengawasan saja. Di titik pertama, di titik kedua serta titik ketiga dan seterusnya. Itu sambil sosialisasi, juga sambil memberikan informasi-informasi mengenai Covid-19 maupun informasi-informasi pembangunan, kemudian bagaimana semua bisa kompak untuk mendukung,” bebernya.
Mathius menyebut, nanti ada tim dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah pegawai (ASN).
"Apalagi kan pegawai hanya separuh saja yang masuk kantor, karena yang lainnya kita libatkan dalam titik-titik yang telah kita tentukan untuk memperketat dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan tadi,” jelasnya.
Mathius Awoitauw yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengatakan, dari penerapan protokol kesehatan yang diperketat, juga akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita sudah bicarakan itu per kelompok, misalnya kemarin dengan pengusaha atau dunia usaha itu membahas tempat usaha atau toko wajib menyediakan fasilitas dan juga mendisiplinkan setiap orang yang datang atau masuk berbelanja," terangnya
"Kalau kedapatan ada orang yang masuk belanja ke toko itu tidak menggunakan protokol kesehatan, maka sanksinya bisa dua minggu tempat usahanya di tutup dulu. Apabila masih terjadi lagi, di tutup lagi tokonya hingga ijin usahanya di cabut,” terangnya lagi. (Irfan)