Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Cabang PT. Pelni Jayapura, Nurul Azhar saat memberikan keterangan pers di kantornya/Istimewa

Pelni Berikan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Penumpang Hingga Akhir Juli, Terkecuali Kapal Perintis

Jayapura, semuwaberita.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi laut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI resmi memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi berupa potongan harga tiket sebesar 50 persen.

Program ini berlaku untuk keberangkatan 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Kepala Cabang PT. Pelni Jayapura, Nurul Azhar kepada wartawan di Jayapura beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa diskon ini berlaku untuk semua kelas tiket ekonomi di trayek kapal penumpang di seluruh Indonesia, kecuali kapal perintis.

"Kami berharap keluarga besar di Tanah Papua bisa memanfaatkan kesempatan ini. Diskon tarif dasar 50 persen tetap menjamin kenyamanan dan keselamatan pelayaran," harapnya.

Dijelaskan Nurul, berkaitan kebijakan pada Stimulus ini potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung pada 5 Juni untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute.

Untuk rute Papua, pihaknya telah menyiapkan 5 kapal penumpang antara lain KM.Gunung Dempo, KM.Dobonsolo, KM.Cirimai, KM.Labobar, dan KM.Sinabung.

"Diskon ini tidak berlaku untuk kapal perintis," terangnya.

Menurutnya dengan kebijakan tersebut, harga tiket kapal rute Jayapura-Jakarta yang sebelumnya Rp1.277.000 kini turun menjadi Rp638.500, sedangkan rute Jayapura-Biak dari Rp277.000 menjadi Rp138.500.

Azhar juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemesanan tiket melalui loket resmi atau aplikasi Pelni.

"Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat bepergian dengan lebih mudah dan terjangkau selama musim liburan," harapnya.



Melalui kebijakan stimulus ini PELNI berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah.

Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo.

Lalu jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Adapun syarat dan ketentuan diskon tiket adalah sebagai berikut :

1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.

3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.

4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.

5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan.

6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero).

7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media