Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Dua pelaku curamnor berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama dengan SPM Honda CBR yang dicuri/foto:Humas Polresta Jyp

Polsek Japsel Berhasil Ungkap Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Jayapura, semuwaberita.com - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Jayapura.

Pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan seorang warga bernama Christian yang kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 cc berwarna orange, yang hilang di kawasan jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (10/07/2025) lalu sekira pukul 04.20 WIT.

Kedua pelaku masing masing berinisial JM Alias Jo (19) dan JY Alias Jonat (29) diciduk tim opsnal Polsek Jayapura Selatan dan diamankan bersama barang bukti satu unit SPM Honda CBR 150 warna Orange milik korban bernama Christian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP M. Lalang membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Lalang menerangkan, kedua pelaku mengambil motor milik korban di lokasi kejadian tepatnya di depan Toko Jaya Makmur Entrop sekitar jam 4 pagi. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Jayapura Selatan.

"Tim opsnal kami yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku. Pada Selasa (15/07/2025) siang, Tim Opsnal berhasil membekuk keduanya seputaran Polimak III.

Lebih lanjut kata Kapolsek, keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan beserta barang bukti sepeda motor milik korban dan akan diproses hukum lanjut.

"Atas perbuatan keduanya, Penyidik sangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 Tahun," pungkas AKP Lalang.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media