Jayapura, semuwaberita.com — Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal yang dibawa masuk ke Jayapura melalui pelabuhan laut Jayapura, Kamis (17/7/2025) pukul 12.40 WIT.
Dari kasus ini, dua orang terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk berhasil diamankan berikut barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Satgas Ops Damai Cartenz sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku akan menggunakan kapal laut dari pelabuhan Biak menuju Jayapura, sehingga Tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat dan kedua terduga pelaku diamankan saat berada di dek KM. Sinabung.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa masyarakat diminta terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ucapnya.
Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.
Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.(irn)