Jayapura, semuwaberita.com —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengimbau kedua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua untuk tidak saling mengklaim kemenangan dari hasil Pemungutan Suara Ulang Pilkada Gubernur Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025.
Imbauan ini disampaikan langsung Komisioner Bawaslu Papua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen kepada wartawan di Jayapura, Kamis (07/08/2025).
"Kami mengimbau semua pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil resmi rekapitulasi perhitungan suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua," imbaunya.
Yofrey menegaskan bahwa hingga saat ini hasil akhir belum dapat ditentukan, karena rekapitulasi suara masih berlangsung secara berjenjang.
“Mari kita ikuti proses tahapan yang ada sehingga kemudian sampai tahapan terakhir tingkat provinsi, nanti kita bisa melihat dan memastikan hasil akhir dari pemungutan suara pada 6 Agustus," ajaknya.
"Kami berharap semua pihak bisa menghargai proses ini dan tidak membuat klaim yang bisa menimbulkan kekacauan atau konflik di tengah masyarakat,” harapnya.
Rekapitulasi penghitungan suara saat ini masih berjalan dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), kabupaten/kota, hingga ke tingkat provinsi.
Sementara itu, beberapa lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count PSU Pilgub Papua.
Seperti lembaga survei Poltracking Indonesia yang telah merilis hasil sementara quick count (hitung cepat) dimana berdasarkan data yang telah masuk 98,25 persen, pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constan Karma (BTM - CK) unggul dengan presentase perolehan suara 50,772 persen mengalahkan pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (MARIYO) dengan perolehan 49,28 persen.
Sedangkan lembaga survei Indikator Politik Indonesia juga merilis hasil quick qount, dimana pasangan nomor urut 2, MARIYO unggul dengan presentase 50,71 persen dari pasangan BTM- CK 49,29 persen.
Bawaslu Papua menegaskan bahwa data tersebut bukan hasil resmi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan.
Diharapkan, seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan, hingga hasil resmi diumumkan oleh KPU Papua.(irn)