Nabire, semuwaberita.com — Suplianus Bagau, salah satu tersangka kasus pembunuhan 2 personil Brimob Yon C Nabire, yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).
Rekonstruksi digelar oleh Satgas Operasi Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire.
Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi. Diketahui ia merupakan pelaku yang memvideokan aksi pembunuhan tersebut 2 personil Brimob tersebut.
Kegiatan rekonstruksi ata reka ulang kejadian dipimpin oleh Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire.
Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok, yakni :
-
Kelompok Pertama yaitu YM, YW dan KM. Ketiganya bertugas melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di lokasie kejadian.
-
Kelompok Kedua yaitu TG dan Suplianus Bagau (tersangka). Keduanya bertugas melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kejadian.
-
Kelompok Ketiga yaitu Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.
Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban.
Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.
Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.
“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(irn)