Jayapura, semuwaberita.com - Oknum perwira TNI berinisial Kapten JN yang menembak mati Praka EM, anggota Kodim 1715/Yahukimo telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Demikian penegasan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam rilis persnya, Senin (08/09/2025).
Ia menerangkan peristiwa penembakan terjadi Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Minggu (07/09/2025) pagi.
“Pelakunya oknum Kapten JN sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Cenderawasih untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara terkait penyebab terjadinya penembakan, ungkap Chandra, sementara masih dalam penyelidikan.
Chandra juga membeberkan bahwa korban benar merupakan anggota Kodim 1715/Yahukimo, namun saat ini telah disersi atau meninggalkan tugas sejak Januari 2025 lalu.
"Jenazah Alm Praka EM telah disemayamkan di rumah duka di Waris Kab. Keerom. Peristiwa ini masih didalami motif dan kronologi kejadiannya," ungkap Kapendam.(irn)