JAYAPURA, semuwaberita.com – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengaku telah memerintahkan Tim Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan pasien Covid-19 yang diisolasi di hotel Sahid Jayapura
Hal ini disampaikan Wali Kota Jayapura kepada wartawan via pesan whatsaap, Jumat (14/8/2020).
“Saya sudah minta Inspektorat, September nanti dilakukan pemeriksaan khusus, “ ujar pria yang kerap disapa BTM ini.
Untuk diketahui, hotel Sahid yang berada di kawasan Entrop Kota Jayapura ini, sejak kasus Covid-19 menyeruak, telah digunakan sebagai tempat isolasi pasien positif yang tidak membutuhkan perawatan medis secara intensif. Tak hanya menampung pasien positif tetapi juga para tenaga medis yang menangani pasien
BTM mengaku, pemerintah Kota Jayapura melalui gugus tugas Covid-19 Kota Jayapura, telah menghabiskan dana sebesar Rp4,1 miliar untuk menyewa semua kamar. Dengan efektif sewa sejak Mei hingga Agustus 2020.
Sebelumnya, BTM juga menegaskan bahwa terhitung mulai 20 Agustus mendatang hotel Sahid akan ditutup untuk pasien Covid-19. Keputusan ini diambil lantaran jumlah pasien yang semakin menurun.
“Sehingga pasien yang saat ini masih dirawat, akan di titipkan di Rumah Sakit atau Isolasi mandiri,” tegasnya
Sejak kasus penyebaran Covid-19 menyeruak di Kota Jayapura, pemerintah setempat secara massif melakukan deteksi dengan alat rapid tes untuk mengetahui penyebarannya. Ini pula yang kemudian membuat jumlah pasien terus bertambah setiap harinya.
Hingga Kamis, 13 Agustus 2020, jumlah sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura mencapai 1.916 kasus yang terdiri dari 977 pasien dinyatakan sembuh, 915 masih dirawat dan 24 orang meninggal dunia.(Iriani)