Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Sekda Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati saat digotong menuju mobil untuk dibawa ke RSUD Kwaingga/istimewa

Sekda Keerom Pingsan Saat Rapat Bersama Pimpinan OPD

KEEROMsemuwaberita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati, tiba tiba terjatuh pingsan saat memimpin rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas aspirasi dari masyarakat yang menggelar aksi demo di kantor Bupati, Selasa (1/9/2020) kemarin.

Sekda Blasius terjatuh pingsan sekira pukul 14.00 WIT, massa yang berada di halaman kantor Bupati melihat Sekda dibopong keluar ruangan oleh Kadis Perhubungan, Irwan dibantu pejabat lainnya.

Massa pendemo yang menunggu kepastian terkait janji pengumuman hasil CPNS 2018 hanya bisa melihat Sekda Blasius digotong ke mobil untuk dibawa ke RSUD Kwaingga guna mendapatkan pertolongan medis.

Ratusan masyarakat Keerom dari berbagai elemen kembali mendatangi kantor Bupati setempat, pada Selasa (1/9/2020) kemarin

Mereka menuntut janji Bupati terkait hasil CPNS Formasi 2018. Ini merupakan hari kedua, demo tanpa dihadiri Bupati Keerom, Muhammad Markum

Sekretaris DAK (Dewan Adat Keerom), Laurens Borotian kepada wartawan mengatakan janji Bupati Markum untuk mengumumkan hasil tes CPNS 2018, sebenarnya pada Senin 31 Agustus, namun hingga 1 September urung diumumkan. Bahkan Bupati enggan hadir untuk memberikan penjelasan terkait janjinya itu

"Katanya Bupati ada di luar kota, Jakarta. Tapi teman-teman kita cek di bandara, tidak ada catatan yang bersangkutan keluar daerah," ungkap Laurens

“Sifat-sifat seperti ini bukan hal baru yang dilakukan oleh Bupati Keerom, ini tingkah laku yang buruk sebagai seorang Pemimpin tak harusnya melakukan hal seperti itu,” sesalnya

Informasi terakhir yang diterima, Bupati kembali memberi janji untuk meluangkan menemui masyarakat pada  7 September mendatang

“Tapi kita lihat pada tangga 7 tersebut adalah masa cuti bupati dari tanggal 2 September sampai dengan bulan desember 2020,” herannya

Dijelaskan Laurens, interval waktu ini sangat tidak menguntungkan semua janji-janji, karena yang nanti terjadi adalah tidak ada lagi kewenangan Bupati.

“Nantinya kewenangan ada pada instansi tertentu untuk menyampaikan hasil. Padahal yang sebenarnya Bupati yang harus menyampaikan hasil itu,” tegasnya

Interval waktu ini sangat tidak menguntungkan semua janji-janji, karena yang terjadi nantinya adalah tidak ada lagi kewenangan Bupati.

“Jadi, ini yang membuat masyarakat jadi bingung. Kami sudah tahu perkembangan bagaimana regulasi Pilkada, jadi tidak perlu , jadi jangan buat cerita-cerita yang seolah-olah masyarakat tidak tahu,” tegasnya lagi.

Laurens menambahkan, jika hingga Rabu (hari ini) belum juga ada jawaban pasti, maka pihaknya akan tetap mengambil langkah agar Bupati tetap bertanggung jawab karena itu sudah merupakan kewajibannya melayani masyarakat.

"Apapun yang terjadi, Bupati sebagai pimpinan daerah dan pembina politik harus mempertanggungjawabkan itu, apapun caranya," seru Laurens

“Ini kan rakyatnya kenapa harus takut? Rakyatnya butuh kehadirannya. Kalau Bupati takut, ini pasti ada masalah! Kalau tidak buat salah pasti tidak takut. Kalau buat salah pasti takut,” sambungnya.(Abdul)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media