Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Suasana FGD di Aula kantor Bupati Jayapura, Senin (16/11/2020)/Istimewa

Sikapi Inpres Nomor 9 Tahun 2020, Bappeda Kabupaten Jayapura Gelar FGD

SENTANIsemuwaberita.com - Menyikapi Inpres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang membidangi ekonomi, sosial budaya maupun infrastruktur menggelar FGD (fokus grup diskusi), berlangsung  di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Jayapura, Senin (16/11/2020).

Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dalam hal ini, Inpres ini dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar, infrastruktur digital, serta konektivitas guna mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang damai dan sejahtera.

FGD dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai dan dihadiri para Kepala OPD di lingkup Pemkab Jayapura.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, menjelaskan, tindaklanjut dari FGD itu pihaknya lakukan pembentukan tim koordinasi terpadu percepatan pembangunan kesejahteraan Kabupaten Jayapura. 

"Tim yang telah dibentuk itu yang akan melakukan persiapan-persiapan kaitannya dengan bagaimana menyiapkan dokumen program strategis, untuk menindaklanjuti Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan tersebut," bebernya.

"Nah, itu sebabnya pak bupati hadir memberikan arahan untuk bagaimana kita mendesain dokumen program strategis itu, baik dalam materi presentase maupun dalam dokumen proposal yang akan kita sampaikan ke pemerintah pusat," sambungnya. (Irfan)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media