KEEROM, semuwaberita.com - Buntut dari Tenaga Kesehatan yang menggelar aksi demo hingga pemalangan di Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan, Pejabat Bupati Keerom memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan dari jabatannya.
Pemalangan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, berawal dari berbagai persoalan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta tuntutan Hak operasional Tenaga Kesehatan yang belum terbayarkan selama 4 tahun lebih
Pejabat Bupati Keerom Ridwan Rumasukun saat ditemui wartawan (30/09/2020) mengatakan telah menunjuk sekretaris Dinas Kesehatan sebagai pejabat sementara Kadinkes Keerom, agar dapat melaksanakan tugas, melakukan konsolidasi permasalahan di Dinas Kesehatan.
"Palang harus dibuka dan aktivitas Dinas harus berjalan, seluruh permasalahan di inventarisir dan dilaporkan ke saya," tegas Ridwan
Menurut ia kebijakan pemberhentian atau pencopotan Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dr. Rony Situmorang tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Wakil Gubernur Provinsi Papua saat pelantikan.
"Wagub berpesan untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di daerah termasuk di Kabupaten Keerom," ujar Ridwan
Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Drs. Blasius Waluyo juga menyampaikan akan menindak lanjuti perintah Penjabat Bupati Keerom dan akan segera menyiapkan SK Pemberhentian dr. Roni Situmorang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom.
"Serta menerbitkan SK Penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan Julian Frangklin Uriyager sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom yang baru," ungkapnya
Akibat berbagai persoalan yang tak kunjung diselesaikan sehingga Tenaga Kesehatan melakukan beberapa aksi demo hingga pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dan juga menuntut agar dr.Roni Situmorang diberhentikan dari jabatannya
Permasalahan yang ada juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera dapat diproses, para Tenaga Kesehatan juga merasa puas dengan Jawaban penjabat Bupati Keerom sehingga pihak Tenaga Kesehatanpun secara sukarela melepaskan palang pintu pagar Dinas Kesehatan yang telah 4 kali di palang sejak tahun 2019 lalu. (Abdul)